Beranda Pemerintahan Keluarga Dilarang Jemput Paksa Jenazah Suspect Covid-19 Keluarga Dilarang Jemput Paksa Jenazah Suspect Covid-19OrangJambi - Pemerintahan3 November, 2020 Bagikan JAMBI (SR28) – Pemerintah provinsi Jambi melarang keluarga jemput paksa jenazah suspect Covid-19. Hal ini agar tak kembali terjadinya penularan virus tersebut dari jenazah ke keluarga maupun masyarakat luas. Terkait BagikanBaca JugaGubernur Al Haris Minta Pengusaha Ganti Rugi Kerusakan Fender Jembatan Batanghari SatuGubernur Al Haris Terima Penghargaan dari Densus 88, Berperan Dukung Pencegahan Terorisme dan Deradikalisasi Eks NapiterGubernur Al Haris: Kerja Sama Pemprov dengan TVRI Terus Ditingkatkan, Promosikan Potensi Daerah, Cerdaskan Anak BangsaBerita TerkaitGubernur Al Haris Minta Pengusaha Ganti Rugi Kerusakan Fender Jembatan Batanghari SatuGubernur Al Haris Terima Penghargaan dari Densus 88, Berperan Dukung Pencegahan Terorisme dan Deradikalisasi Eks NapiterGubernur Al Haris: Kerja Sama Pemprov dengan TVRI Terus Ditingkatkan, Promosikan Potensi Daerah, Cerdaskan Anak BangsaRekomendasi untuk kamuGubernur Al Haris Minta Pengusaha Ganti Rugi Kerusakan Fender Jembatan Batanghari SatuGubernur Al Haris Terima Penghargaan dari Densus 88, Berperan Dukung Pencegahan Terorisme dan Deradikalisasi Eks Napiter