Wabup Tanjabbar Sambut Kunker Kanwil Dirjen Kekayaan Negara Sumsel, Jambi dan Bangka Belitung

  • Bagikan
Wakil Bupati H.Hairan,SH dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada Kanwil DJKN beserta rombongan

KUALA TUNGKAL (SR28) – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H.Hairan,SH, Jum,at (24/02/23) sambut langsung Kunjungan Kerja (Kunker) dan Rapat Audiensi Kepala Kanwil Dirjen Kekayaan Negara Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung

Rapat dan Audensi tersebut dilaksanakan di Balai Pertemuan Kantor Bupati,”turut dihadiri Kepala Kanwil Dirjen Kekayaan Negara beserta rombongan, Kepala KPKNL Provinsi Jambi, Asisten I, Kepala OPD, sera tamu undangan.

Wakil Bupati H.Hairan,SH dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada Kanwil DJKN beserta rombongan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka kunjungan kerja dan rapat audiensi Kepala Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung.

“Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara Pemkab Tanjab Barat dengan Kantor DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung tentang kerja sama pengelolaan barang milik daerah dan piutang daerah serta perjanjian kerja sama antara Badan Kekayaan dan Aset Daerah dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jambi tentang pengelolaan barang milik daerah, maka pada hari ini dilakukan Evaluasi Pelaksanaan Aset Pemerintah Daerah, Pelaksaan Lelang, Pengurusan Piutang Daerah yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” paparnya.

Dalam hal pelaksanaan pengelolaan aset daerah, Wabup berharap OPD terkait dapat benar-benar melaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, sehingga terwujud tertib administrasi fisik dan hukum pengelolaan barang daerah dan piutang daerah.

“Dalam kesempatan ini juga akan dilakukan pembinaan dan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui BUMDES, melalui audiensi ini nanti kita komunikasikan terkait dengan pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” imbuh nya.

Ditempat yang sama Kakanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung, Surya Hadi menuturkan bahwa MOU ini fokus pada 4 fungsi yaitu terkait dengan pengelolaan Aset Daerah.”ujarnya.

Ia juga mengingatkan mengenai pentingnya kelengkapan data dan administrasi pengolaan BMD, terutama dalam tata surat berharga dan sertifikat berharga dalam pemeriksaan oleh BPK atau KPK kelak. Termasuk penegasan dan penuntasan aset hibah kepemilikan dari Pemerintah Daerah. (Sabri)

  • Bagikan