KOTA JAMBI (SR28) – Terkait pengelolaan kebun binatang Taman Rimba Jambi, untuk tahun 2021 ini, pihak pengelola hanya bisa bertahan ditengah berbagai keterbatasan anggaran.
Pasalnya, untuk tahun 2021 ini, UPTD kebun binatang Taman Rimba Jambi hanya mendapatkan alokasi pemeliharaan dari pemerintah provinsi Jambi yang bersumber dari APBD Provinsi Jambi sebesar Rp800 Juta.
Jumlah tersebut turun dari tahun sebelumnya yang masih mencapai Rp1 Miliar walaupun juga telah mendapatkan pemangkasan kebijakan refocusing anggaran.
“Untuk mencukupi keterbatasan anggaran pemeliharaan tersebut, kami sebagai pengelola akhirnya harus melakukan berbagai kebijakan penghematan pengeluaran,” ujar Kamarul Zaman, Kasi TU UPTD Kebun Binatang Taman Rimba Jambi.
Namun begitu, pemprov Jambi sebagai pemilik kebun binatang menjamin bahwa seluruh biaya operasional kebun binatang cukup untuk tahun 2021 ini walaupun terjadi pemangkasan.
“Bukan hanya untuk biaya pakan, biaya gaji pegawai tidak tetap yang bekerja di Taman Rimba juga cukup dan sudah dianggarkan di dalam APBD,” terang Johansyah, Juru Bicara Humas Pemprov Jambi.
Untuk itu, kata Johan, operasional kebun binatang diperkirakan tidak terganggu walaupun minim pendapatan.
Artha/Agus