Yuk Intip, Ini Daftar Kekayaan 5 calon Kapolri
Ditetapkan Tersangka, Gisel Akui Video Syur Dirinya
Belajar Docker: Membuat Docker Container
Tangkap Pengedar Sabu, Polisi Malah Temukan Penyeludupan Benih Lobster
TANJAB TIMUR - Selain barang bukti 27 box styrofoam berisi 40.500 ekor Baby Lobster jenis mutiara dan pasir. Dalam penangkapan tersebut polisi juga mengamankan sebanyak 3 orang tersangka, yakni KR, RN dan AB.
Ketiga tersangka in diduga merupakan jaringan yang terlibat dalam aksi penyelundupan benih lobster tersebut ke luar negeri.
Ketiga tersangka itu saat ini juga telah diperiksa untuk dilakukan pengembangan leih guna dapat menankap tersangka lainnnya.
Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Curian di Jambi, Melibatkan Anak Dibawah Umur
KOTA JAMBI - Pelaku penggelapan dan penadah motor curian, berhasil ditangkap petugas kepolisian polsek Jambi Timur. Satu diantara pelaku yang berperan sebagai pelaku penggelapan adalah seorang anak dibawah umur berusia 14 tahun.
Modus yang dilakukan pelaku adalah berpura-pura meminjam motor temannya untuk pergi memotong rambut dan setelah motor berhasil dikuasai, motor tersebut malah dijualnya seharga 700 Ribu Rupiah yang ia gunakan untuk berfoya-foya.
Beli Narkoba Pakai Uang Palsu, 5 Pelaku Dibekuk Polisi
JAMBI - Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dan Tim Spartan Sat Reskrim Polres Bungo, Jambi berhasil mengamankan 5 orang pelaku pencetak dan penyebar uang palsu.
Kasus tersbeut terungkap pada saat pelaku menipu warga dengan menggunakan uang palsu untuk membeli narkoba.
Terbaru, Habib Rizieq Resmi Ditahan
JAKARTA (SR28)- Imam Besar Front Pembela Islam pada Minggu dini hari sekira pukul 00.30 resmi ditahan di Polda Metro Jaya.
Penahanan dilakukan setelah Habib Rizieq diperiksa selama 14 jam oleh penyidik sejak Sabtu pagi. Dia diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran Covid-19 saat menikahkan puterinya di Petamburan Jakarta.
Pukul 00.22 Habib Rizieq keluar dari ruang Ditreskrimum dengan mengggunakan rompi orange dan tangan diikat.
Sebelum diperiksa Habib Rizieq menjelani test Swab terlebih dahulu dan hasilnya negatif.
Rizieq ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Desember 2020, dalam kasus kerumunan dalam acara pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat dan penghasutan. Rizieq diduga melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Selain itu, dia juga dikenakan pasal 160 dan 216 KUHP.
Selain Rizieq, ada lima orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka yakni ketua panitia acara Haris Ubaidillah (HU), sekretaris panitia Ali Bin Alwi Alatas (A), penanggung jawab keamanan acara Maman Suryadi (MS), penanggung jawab acara Shabri Lubis (SL) dan kepala seksi acara, Habib Idrus (HI).
15 Organisasi Kepemudaan Islam Desak Presiden Tuntaskan Kasus Pembunuhan 6 Laskar FPI
JAKARTA (SR28)- Buntut dari insiden antara anggota Front Pembela Islam (FPI) dengan aparat Kepolisian yang terjadi di Jalan Tol Cikampek KM. 50 pada hari Senin (7 Desember 2020) yang menewaskan 6 orang korban jiwa dari pihak FPI akhirnya berbuntut panjang. Berbagai tokoh, ormas, LSM dan senator menuntut agar presiden membentuk tim independen pencari fakta untuk mengusut kasus pelanggaran HAM berat tersebut.
Tuntutan yang sama juga datang dari kalangan aktivis pemuda Islam. sedikitnya, ada 15 organisasi kepemudaan berbasis Islam yang mendesak agar kasus yang dialami oleh FPI tersebut bisa diusut tuntas.
Berikut keterangan persnya:
Kami 15 organisasi pelajar, mahasiswa dan pemuda Islam, menyatakan sikap sebagai berikut:
1.Turutberduka dan berbelasungkawayang sangat mendalam atas wafatnya 6 orang anak bangsa dalam peristiwa tersebut.
2.Menyayangkan tindakanberlebihan dan diduga menyalahi prosedur (extra judicial killing) oleh aparat kepolisian dalam peristiwa tersebut yang dianggap melanggar hukum dan HAM
3.Meminta Presiden sebagai panglima tertinggi dalam penegakakan hukum dan HAM untuk mengambil alih penuntasan masalahini yang menyebabkan kematian 6 orang tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga.
4.Meminta Presiden secepatnya membentuk Tim Independen Pencari Fakta untuk mengungkapfakta dan memastikan penegakkan hukumyang adil, transparan, independen yangsesuai dengan aturan perundang-undanganagar tidak menimbulkan gejolak sosialyang semakin luas di tengahmasyarakat.
5.Insiden inimengoyak rasa kemanusiaan dan kebangsaan kita dan menjadi ekses negatif bagi penegakan hukum dan HAM di di Indonesia, apalagi bertepatan dengan peringatanHari HAM se-Dunia yang jatuh pada tanggal 10 Desember 2020.
6.15OKP Islam akan mengawal prosespenegakan hukum terhadap kasus ini dan mengkonsolidasikannya.
Jakarta,10Desember 2020
Tertanda
1.Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)
2.Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
3.Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA)
4.Pelajar Islam Indonesia (PII)
5.Himpunan Mahasiswa Islam (HMIMPO)
6.Jaringan Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (JPRMI)7.Himpunan Mahasiswa Persis (HIMAPersis)
8.Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI)
9.Pemuda MuslimIndonesia10.Pemuda Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (Pemuda DDII)
11.Pemuda Persatuan Umat Islam (Pemuda PUI)
12.Pemuda Hidayatullah
13.Barisan MudaAl Ittihadiyah
14.Pemuda Al Irsyad
15.PemudaPersis
Kontak SusantoTriyogo+6285972710973
Affandi Ismail+6282347757212
8 Bulan Buron, 2 Pelaku Pencurian Tas Toke Telur Berhasil Ditangkap Polsek Jambi Timur
KOTA JAMBI - Pelaku pencurian tas milik touke telur di Kota Jambi akhirnya berhasil ditangkap tim reskrim Polsek Jambi Timur, Kota Jambi. pelaku yang berjumlah dua orang tersebut sudah 8 bulan menjadi buronan polisi akibat aksi pencurian tersebut.
Dalam aksinya, pelaku dengan sengaja mengambil tas korban yang ada di dalam mobil, saat korban tengah sibuk mengangkat keranjang telur dis ebuah agen telur yang berada dinkawasan kelurahan Payo Selincah, Kota Jambi. Dalam peristiwa tersebut korban mengalami kerugian senilai belasan juta rupiah.
Seorang Anak Tega Habisi Nyawa Orang Tua Kandung
MUARO JAMBI - Seorang anak berinisial RD (40) tega membunuh ibunya berinisial WT (65) dan menganiaya ST, ayahnya yang sudah renta. Peristiwa ini terjadi di Desa Penyigat Olak, Kecamatan Jalulo, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Kamis malam (10/2020) sekira pukul jam 22.00 WIB.
Peristiwa tragis anak kandung yang membunuh ibu dan melukai ayahnya itu sontak membuat geger warga setempat.