SR28JAMBINEWS.COM, JAMBI – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Brigjen Pol. Asep Saepudin, menegaskan pentingnya memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan anak-anak dan generasi muda sebagai langkah strategis dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045.
Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti rangkaian peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026. Menurut Asep, generasi usia produktif, khususnya pelajar dan remaja, harus menjadi sasaran utama program pencegahan agar terhindar dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
“Kita menyadari bahwa pada tahun 2045 Indonesia menuju Indonesia Emas. Untuk menopang cita-cita tersebut, perlu disiapkan generasi muda yang kuat dan tidak tergerus oleh bahaya narkotika,” ujarnya.
Selain memperkuat langkah pencegahan, Asep menekankan bahwa rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika juga menjadi bagian penting dalam penanganan masalah narkoba. Menurutnya, para pecandu harus dipulihkan agar tidak terus menambah angka penyalahgunaan maupun memengaruhi orang lain.
“Masyarakat yang sudah terpapar harus disembuhkan terlebih dahulu. Kalau mereka belum pulih, jumlahnya akan terus bertambah, bahkan dapat menularkan kepada yang lain. Saat ini jumlah yang direhabilitasi belum sebanding dengan jumlah masyarakat yang terpapar. Karena itu mereka harus disembuhkan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, rehabilitasi merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika. Karena itu, seluruh elemen pemerintah diharapkan dapat memastikan layanan rehabilitasi tersedia dan mudah diakses oleh masyarakat yang membutuhkan.
Di sisi lain, Asep mengakui peredaran narkoba di Provinsi Jambi masih menjadi tantangan serius. Ia menyebut tren penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika masih terus meningkat sehingga membutuhkan penanganan yang melibatkan seluruh pihak.
“Peredaran narkoba di Jambi terus bertambah. Penanganannya tidak hanya menjadi tugas BNN atau kepolisian, tetapi seluruh pihak harus bersinergi untuk menghilangkan bahaya narkoba,” katanya.
Menurutnya, pemberantasan jaringan peredaran narkoba harus berjalan beriringan dengan penguatan upaya pencegahan dan rehabilitasi. Penindakan hukum saja dinilai tidak cukup apabila tidak dibarengi dengan edukasi kepada masyarakat serta pemulihan bagi para korban penyalahgunaan.
“Tidak bisa hanya melakukan pemberantasan sementara pencegahannya tidak dilakukan. Semua harus berjalan seiring agar upaya mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba dapat tercapai,” pungkasnya.
Melalui momentum Hari Anti Narkotika Internasional 2026, BNNP Jambi mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum, untuk memperkuat kolaborasi dalam memerangi narkoba. Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci untuk melahirkan generasi yang sehat, produktif, dan mampu mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. (Nug)



