SR28JAMBINEWS.COM, JAMBI – Seorang oknum dosen berinisial DK yang juga menjabat sebagai Wakil Dekan Fakultas Syariah di UIN Sultan Thaha Saifuddin (STS) Jambi digerebek di sebuah kamar kos bersama seorang wanita, Jumat (1/5/2026). Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Penggerebekan ini sontak menarik perhatian warga. Istri DK bersama pihak keluarga turut mendatangi lokasi dan menyaksikan langsung proses tersebut.

Usai penggerebekan, DK bersama wanita yang diketahui berstatus mahasiswi yang berada di dalam kamar kos itu kemudian dibawa ke Polsek Telanaipura. Proses tersebut turut disaksikan oleh aparat setempat, termasuk Lurah Simpang IV Sipin, Ketua RT, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Wakil Rektor UIN STS Jambi, Dr. Pahmi Sy, mengonfirmasi bahwa DK merupakan dosen aktif di kampus tersebut.
“Ya benar,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media seperti melansir Orasi.id.

Selain berstatus sebagai dosen, DK juga diketahui tercatat sebagai calon Komisaris Bank Jambi periode 2026-2030 serta Tenaga Ahli Gubernur Jambi. Ia sebelumnya telah lolos tahap seleksi administratif dan dijadwalkan mengikuti tahapan lanjutan seperti tes narkoba, asesmen, dan presentasi visi-misi.

Menanggapi kasus tersebut, pihak UIN STS Jambi bergerak cepat. Rektor UIN STS Jambi, Prof. Dr. Kasful Anwar Us, secara resmi menonaktifkan DK dari jabatannya sebagai Wakil Dekan.
Dalam siaran pers yang dirilis Sabtu (2/5/2026), pihak kampus menyampaikan sejumlah langkah tegas sebagai bentuk komitmen menjaga integritas lembaga.
Pertama, DK dicopot dari jabatan struktural guna memastikan objektivitas proses pemeriksaan. Kedua, rektorat memerintahkan pemeriksaan kode etik secara menyeluruh. Jika terbukti melanggar, sanksi berat akan dijatuhkan sesuai regulasi yang berlaku.
Selain itu, DK juga diskors dari seluruh aktivitas institusional serta dilarang sementara melakukan kegiatan mengajar, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Pihak kampus menyatakan penyesalan mendalam atas peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan merupakan perilaku personal, bukan cerminan institusi.
“Kami sangat menyayangkan peristiwa ini. Tindakan tersebut adalah ulah personal individu dan tidak merepresentasikan UIN STS Jambi yang menjunjung tinggi nilai moral dan martabat,” demikian pernyataan resmi rektorat seperti melansir cakapcuap.co, Sabtu (2/5/2026). (Tim)



