KUALA TUNGKAL (SR28) – Terkait pencurian buah sawit milik PT Produk Sawitindo Jambi yang berlokasi di Pelabuhan Dagang Kecamatan Tungkal Ulu yang melibatkan oknum Anggota Dewan DPRD Tanjabbar inisial BA warga Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjabbar, yang juga Ketua Koperasi KSU Pelang Jaya buka suara.
Dimana Polda Jambi Telah menetapkan tiga orang tersangka yang merupakan pengurus Koperasi Serba Usaha Jaya,akan tetapi tiga tersangka tersebut telah dilimpahkan Kekejaksaan Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjabbar pada hari Jum’at (04/06/21) kemarin beserta saksi dan mobil Dump Truck pengangkut buah sawit tersebut.
Kajari Kuala Tungkal Togar Rafilion,SH melalui Kasi Pidumi Wawan Setiyawan,SH.MH Selasa (08/06/21) kemarin membenarkan ada pelimpahan tiga orang tersangka pencurian buah sawit milik PT.Produk Sawitindo Jambi yang berlokasi Pelabuhan Dagang, kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjabbar.
“Tiga orang tersangka tersebut merupakan pengurus Koperasi Serba Usaha Jaya, selain tersangka kita juga dilimpahkan saksi dan Mobil Damtruk alat Pengangkut Sawit curian tersebut,” ungkap Wawan Setiyawan.
Lanjut Wawan Setiyawan,”Atas kasus Pencurian Buah Sawit ini yang dilimpahkan ke-Kejaksan Negri Kuala Tungkal, karena dari hasil penyidikan tiga orang tersangka oleh penyidik Polda Jambi yang dilimpahkan ke kejati Jambi sudah P21 dan dinyatakan lengkap berkas perkaranya dan akan disidangkan,karena mengingat Kasus pencurian Sawit tersebut terjadi di Tanjabbar, maka persidangannya dilimpahkan disini di Kabupaten Tanjabbar,” jelas Wawan Setiyawan.
Ketika ditanyakan kapan akan disidangkan tiga orang tersangka tersebut dan apakah oknum Anggota Dewan DPRD Tanjabbar inisial BA juga akan dilimpahkan ke-Kejaksaan Negri Kuala Tungkal.
“Kapan akan disidangkan tiga orang tersangka tersebut kita belum tau,kapan akan disidangkan kita masih menunggu perintah Kejati Jambi dan terkait oknum anggota dewan terebut kita juga belum apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka,dan akan dilimpahkan kesini nantinya kita juga belum tau pasti,” pungkasnya. (Sabri)