JAMBI (SR28) – Penjabat Gubernur Jambi, DR Hari Nur Cahya Murni memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun anggaran 2020.
Masalah stunting atau gizi buruk adalah salah satu program utama yang akan ditangani Provinsi Jambi tahun 2021 .
Jawaban itu disampaikan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Provinsi Jambi. Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, Senin 5 April 2021.
Pj Gubernur menjawab satu per satu pandangan umum fraksi-fraksi. Salah satunya masalah gizi buruk atau stunting.
Menurut data Kementerian Kesehatan, angka stunting di Jambi berada pada angka 21,03 persen, di atas standar angka stunting nasional, yakni 14 persen.
Untuk mempercepat penurunan stunting, tahun ini Pemprov Jambi menggunakan dua strategi utama, yaitu dengan pendekatan multi sektor dan intervensi terintegrasi. Intervensi yang dilakukan adalah intervensi gizi spesifik dan sensitif.
Dengan memberi makanan tambahan bagi ibu hamil yang kekurangan energi kronis, pemberian asi eksklusif, dan pemberian asi minimal dua tahun bagi bayi.
Pemprov juga akan memberikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat mengenai stunting, seperti pendidikan pola asuh, pendidikan gizi masyarakat, serta edukasi kesehatan seksual dan reproduksi.