JAMBI (SR28) – Melihat tren kenaikan penyebaran covid-19 di Provinsi Jambi dalam dua pekan terakhir, Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo datang ke Jambi, Jumat (7/5/2021).
Kepala BNPB Republik Indonesia ini minta Pemerintah Provinsi Jambi mengevaluasi penanganan covid-19, diantaranya dengan menyiapkan rumah sakit untuk perawatannya.
Masuknya Provinsi Jambi dalam wilayah wajib menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro, membuat pemerintah daerah dan aparat terkait harus melakukan langkah tegas untuk memutus penyebaran covid -19.
Salah satunya menerapkan wajib masker pada fasilitas umum dan sarana ibadah, pembatasan kegiatan di tempat makan dan hiburan hingga 50 %, menerapkan kembali Work From Home (WFH), pembelajaran sistem daring dan pembatasan jam malam. Penerapan PPKM difokuskan di kabupaten/kota yang masuk zona merah.
Mantan Danpaspampres ini juga minta Pemprov Jambi dan forkopimda serta para bupati dan walikota se-Provinsi Jambi mengevaluasi cara penanganan covid-19 yang selama ini diterapkan.
“Ikuti aturan pemerintah tentang pelarangan mudik, guna memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ujar Doni. Sidik