JAMBI (SR28) – Pj Gubernur Jambi, DR Hari Nur Cahya Murni meluncurkan Tim Tanggap Insiden Siber Provinsi Jambi (JambiProv CISRT), di Ballroom Swiss-Belhotel, Selasa (25/5/2021).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Ir Nurachmat Herlambang, sekda kabupaten/kota dan kepala dinas kominfo kabupaten/kota.
Acara juga dihadiri oleh Sekretaris Utama BSSN Syahrul Mubarak, diisi dengan materi Peran dan Tantangan CSIRT yang disampaikan oleh Rudi Lumanto, Ph.D.
Computer Security Incident Response Team (CSIRT) merupakan tim atau entitas dalam suatu lembaga yang menyediakan layanan dan dukungan kepada organisasi untuk mencegah, mengelola dan menanggapi insiden keamanan informasi.
Pj Gubernur memberi apresiasi terhadap Tim Fasilitasi Pembentukan CSIRT sektor pemerintah dari Badan Siber dan Sandi Negara, yang membantu JambiProv-CSIRT dapat terbentuk.
“Saya berharap kerjasama Provinsi Jambi dengan BSSN berjalan lebih baik dan intens, sehingga kualitas SDM keamanan siber di Provinsi Jambi dapat ditingkatkan lagi” ujar Hari yang akrab disapa Nunung.
Pj Gubernur menyatakan, kemajuan teknologi informasi berkembang semakin pesat. Saat ini banyak hal dilakukan dengan mudah dan praktis, tanpa menghabiskan waktu, hanya berbekal smartphone atau komputer.
“Kita bisa menjadikannya sarana berkomunikasi, mencari informasi, bahkan sekarang banyak tersedia layanan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” kata Nunung.
Mempertimbangkan hal itu, pemerintah harus lebih adaptif untuk memanfaatkan fenomena perubahan dan perkembangan yang terjadi.
Untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, pemerintah pusat mendorong melakukan percepatan transformasi sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui sistem elektronik.
Menurut Nunung, pandemi covid-19 memberi pukulan keras di berbagai sektor kehidupan. Namun harus tetap optimis tantangan ini membuka peluang untuk melangkah ke depan, yaitu percepatan transformasi digital pada sektor pemerintah.
“Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, setiap pemerintah daerah agar melakukan antisipasi, persiapan, dan menyusun perencanaan yang matang untuk melakukan transformasi digital,” katanya.
Dengan diterapkannya Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, terdapat sisi gelap yang mengintai sehingga menimbulkan sebuah tantangan baru, yaitu munculnya ancaman terhadap keamanan sistem yang dimiliki.
Saat ini waktu yang tepat dibentuknya sebuah tim dengan tugas melakukan pengawasan keamanan siber terhadap sistem elektronik yang dimiliki Pemerintah Provinsi Jambi.
Tim ini selain menjadi pengawas, juga melakukan penanggulangan dan pemulihan sehingga insiden siber yang terjadi tidak terulang kembali, atau setidaknya dapat diminimalisir tingkat ancamannya..
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Nurachmat Herlambang sebagai Koordinator Tim Tanggap Insiden Siber Provinsi Jambi menyatakan, tujuan dibentuknya Jambi Prov-CSIRT untuk menjamin penerapan sistem elektronik dapat beroperasi secara terus menerus.
Adapun visi dari JambiProv-CSIRT adalah terwujudnya sistem keamanan Informasi yang aman dan terpercaya di lingkungan Pemprov Jambi.
CSIRT sektor organisasi pemerintah mulai diinisiasi oleh BSSN pada Maret 2019. Dinas Kominfo Provinsi Jambi mulai melakukan assessment maturitas penanganan insiden siber yang dinilai langsung oleh tim dari BSSN.
Berdasarkan hasil assessment, Provinsi Jambi bisa melakukan perbaikan dan berupaya memenuhi sarana dan prasarana pendukung, sehingga dapat melakukan langkah-langkah persiapan membentuk CSIRT di Provinsi Jambi. Sidik