JAMBI (SR28) – Gubernur Jambi Al Haris meresmikan beroperasinya unit perawatan stroke di RSUD Raden Mattaher Jambi.
Peresmian unit perawatan ini menunjukkan perkembangan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Provinsi Jambi pimpinan Haris-Sani.
Hadir di kesempatan ini Plt Kadis Kesehatan Provinsi Jambi, Raflizar, Direktur RSUD Raden Mattaher, Fery Kusnadi dan pejabat terkait lainnya.
Peresmian Unit Perawatan Stroke ini dilaksanakan, Senin (1/10/2021), di RSUD Raden Mattaher.
Haris menyampaikan Penyakit Stroke merupakan salah satu penyakit yang sangat sulit disembuhkan, banyak masyarakat yang menderita penyakit stroke sangat kesulitan untuk berobat, terlebih dari kalangan masyarakat tidak mampu secara ekonomi.
“Kita tidak boleh menyerah dalam menangani penyakit stroke ini, justru kita harus berupaya lebih baik lagi untuk melakukan pengobatan terhadap penyakit stroke. Pemerintah Provinsi Jambi berupaya untuk meringankan beban masyarakat yang mengidap penyakit Stroke, yakni dengan mendirikan Unit Stroke di Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher, dimana Rumah Sakit Umum Raden Mattaher merupakan Rumah Sakit rujukan di Provinsi Jambi, berdasarkan Pergub Nomor 71 tahun 2013,” ungkapnya.
Gubernur juga menjelaskan berkaitan dengan peresmian Unit Stroke Rumah Sakit Umum Raden Mattaher ini, pihak Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dan Rumah Sakit Umum Raden Mattaher telah mengadakan Webinar Penanganan Stroke dengan tema “Satu Menit yang Menyelamatkan”.
“Kita harus memberikan juga edukasi kepada masyarakat bagaimana pencegahan stroke sebagai upaya untuk meningkatkan kesiapan para medis dalam mengoperasikan Unit Stroke ini, supaya setelah Unit Stroke dioperasikan, kita tidak kewalahan dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat kita yang berobat ke Unit Stroke Rumah Sakit Umum Raden Mattaher ini, sehingga keberadaan Unit Stroke ini efektif.
Keberadan Unit Stroke kita harapkan bisa secara signifikan menghindarkan pasien stroke dari risiko fatal, dan secara perlahan, lambat laun bisa sembuh. Selain itu, kita juga berharap dengan adanya Unit Stroke ini, masyarakat Provinsi Jambi yang mengidap sakit stroke tidak harus berobat ke Jakarta atau provinsi lain, namun bisa ditangani di Jambi, terutama pasien stroke yang kemampuan keuangannya sangat terbatas,” ungkapnya.
Di kesempatan ini Gubernur berpesan agar Direktur Rumah Sakit Umum dan jajaran yang bertugas di Unit Stroke melaksanakan tugas dalam layanan dengan sebaik-baiknya.
Merawat seluruh sarana prasarana Unit Stroke dengan baik, secara efektif dan efisien, agar bisa digunakan dengan baik dalam jangka waktu yang lama.
“Buat SOP pelayanan penanganan Sakit Stroke dan laksanakan SOP tersebut secara konsisten. Saya juga minta dan menekankan agar seluruh jajaran di Rumah Sakit Raden Mattaher, di seluruh unit layanan berikanlah pelayanan yang baik kepada pasien, bekerjalah dengan penuh tanggung jawab dan keramahan,” katanya.