Kota Jambi(SR28)-Bertempat di Aula PKK Kota Jambi, Wakil Wali Kota Jambi, Maulana buka Rakor Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Rabu (21/09)
Rakor TPPO ini diselenggarakan guna menindaklanjuti maraknya perdagangan orang di Kota Jambi, Kapela Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi, Noverintiwi mengatakan setidaknya sepanjang tahun 2022 di Kota Jambi tercatat ada 13 anak yang menjadi korban perdagangan orang di Kota Jambi.
“Kalau untuk TPPO info yang terdata ada 13 anak sepanjang tahun 2022”, ujar Noverintiwi.
Menurut Noverintiwi, motif terjadinya tindak pidana perdagangan orang ini bermacam. Namun alasan utama yang mengakibatkan anak-anak menjadi korban TPPO adalah faktor ekonomi.
“Modus yang kami tangkap adalah faktor ekonomi, faktor keluarga. Karena ini memang faktor terbesar terjadinya TPPO adalah faktor ekonomi. Ketidak mampuan secara finansial, korban terjaring untuk menjual diri”, tambah Noverintiwi.
Sementara itu, Maulana Wawako Jambi menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi terus menjangkau anak-anak di Kota Jambi agar tidak terjerumus dalam tindak pidana perdagangan orang.
“Gugus tugas ini menjangkau berbagai kelompok anak-anak. Baik itu anak-anak yang memang masih terjaga dengan baik, kelompok anak-anak yang sudah beresiko, kelompok anak-anak uang sidah masuk dalam ranah pidana. Semua kita berikan penanganan untuk menurunkan bahkan mengosongkan angka TPPO di Kota Jambi”, Ujar Maulana.