SR28JAMBINEWS.COM, JAMBI- Rapat Koordinasi Pembahasan Pengelolaan Pengangkutan Batubara di Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (27/2/2023)
Al Haris menuturkan, perusahaan batubara harus memberikan pemahaman kepada para sopir angkutan batubara untuk mematuhi aturan, berkendara dengan baik, tidak mengemudi dengan kecepatan tinggi, saling mendahului dan ketika parkir pada bahu jalan jangan sampai tiga baris karena menyebabkan kemacetan pada rusa jalan.
“Kita menginginkan semuanya lancer, tidak menimbulkan keresahan masyarakat karena kemacetan, para sopir batubara juga lancar dalam mencari nafkah. Sehingga, perusahaan batubara harus benar benar memberikan edukasi kepada para sopir angkutan batubara demi kepentingan bersama,” katanya.
Al Haris menegaskan kepada 3 perusahaan batubara yang akan membuat jalan khusus angkutan batubara agar secepatnya menyelesaikan pekerjaan jalan tersebut, serta adanya dukungan dari semua pihak agar pembangunan jalan khusus angkutan batubara ini berjalan dengan baik, lancar dan aman.
“Saya meminta keseriusan kepada 3 perusahaan untuk segera mewujudkan pembangunan jalan khusus angkutan batubara di Provinsi Jambi, karena jika jalan khusus angkutan batubara ini selesai dibangun, maka kerusakan jalan umum akan berkurang secara signifikan, yang selama ini truk angkutan batubara melewati jalan umum,” ujarnya.
“Selain itu, pengangkutan batubara melalu jalur sungai juga terus kita upayakan bersama kedepannya, sehingga membantu solusi permasalahan batubara ini dan membantu alternatif pengangkutan batubara selain menggunakan jalan khusus angkutan batubara,” sambung Al Haris.
M Idris Sihite mengatakan, rapat ini bertujuan untuk melihat komitmen pihak pengusaha batubara untuk mengikuti aturan yang telah ada di Provinsi Jambi karena dengan menjalankan komitmen terhadap aturan yang telah ada, dapat menjadi solusi bagi permasalahan yang ada di Provinsi Jambi.
“Kita ingin melihat keseriusan dan komitmen para pengusaha batubara yang ada di Provinsi Jambi, karena permasalahan batubara ini harus diselesaikan secepat mungkin dan memerlukan dukungan dari semua pihak termasuk para pengusaha batubara. Nantinya, para pengusaha batubara yang tidak hadir dalam rapat ini akan segera kita panggil untuk menghadap ke Kementerian Energi Sumber Daya Mineral RI membahas lebih lanjut kedepannya bagaimana,” katanya.
Hal tersebut disampaikan Al Haris pada Rapat Koordinasi Pembahasan Pengelolaan Pengangkutan Batubara di Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (27/02/2023).
Hadir secara langsung Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Baatubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral RI, M Idris Sihite pada rapat tersebut.
“Pihak perusahaan tambang batubara harus serius dan komitmen dalam menertibkan para transportir dan para sopir batubara dengan mengikuti aturan yang sudah disepakati bersama. Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya menertibkan pengakutan batubara yang secara langsung menerjunkan, Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan Polisi Pamong Praja sebanyak lebih kurang 120 orang setiap harinya untuk menjaga sepanjang jalan yang dilalui kendaraan batubara agar jangan terjadi kemacetan,” ujar Al Haris.