sr28jambinews.com, Ketua KPU Pemira FKIP Unja, Muamar menyampaikan sejumlah temuan atas adanya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pesta demokrasi di Kampus Pinang Masak, pada Senin (14/8/2023) malam.
Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan video yang di-posting melalui akun resmi IG KPU FKIP Unja @komisi_pemilihan_umum_fkip.
Muamar mengatakan, banyak mahasiswa FKIP yang mengadu tentang adanya kendala selama pemilihan berlangsung, yaitu sebagian mahasiswa tidak dapat menggunakan hak suaranya dengan indikasi akun pemilih digunakan hak suaranya oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
“Hal tersebut ditandai dengan notifikasi gagal login, tidak terdaftar pada DPT ataupun sudah login pada browser lain,” jelasnya.
Di samping itu, Muamar menuturkan jika aduan juga masuk dari kedua Timses Paslon yang berkompetisi. Di mana, lanjutnya, aduan dari kedua Timses masuk di hari yang sama.
“Koalisi Afik mengadukan adanya dugaan pembajakan akun siakad mahasiswa, sedangkan koalisi cerdas mengajukan banding karena ada indikasi kecurangan dan intervensi tenaga pendidik FKIP,” ungkapnya.
Selain aduan, Muamar juga menyampaikan sejumlah temuan kejanggalan dalam proses pemilihan, hal ini diperoleh dari pihak LPTIK Unja selaku penyedia website Pemira.
“Ditemukan kejanggalan adanya beberapa akun pemilih yang diakses hanya oleh 1 Device/Perangkat (Diidentifikasi melalui IP Address). Perangkat yang mengakses multi akun bahkan hingga 45 akun sebanyak 674 perangkat, dengan akumulasi akun yang diakses sebanyak 1251 akun pemilih,” ucapnya.
Terakhir, atas dasar banyak pertimbangan mengenai problematika yang terjadi, Muamar menegaskan jika Pemira masih ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.
“Demikian pernyataan yang dapat disampaikan. Maka dari itu, saya menyatakan bahwa Pemira ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan,” tutupnya.