Jambi(SR28)- Kasus kelainan seksual pada remaja di Kota Jambi cukup mencengangkan, DPRD soroti peran kontrol dan pengawasan pemerintah serta sistem pendidikan di Jambi.
Dengan adanya laporan para orang tua terkait perilaku menyimpang terhadap anak mereka, tentu menjadi hal yang cukup disayangkan.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata sangat menyangkan kondisi tersebut dapat terjadi di Jambi, artinya dari dunia pendidikan juga harus lebih memonitoring lagi terutama terkait kurikulum pembelajaran.
Selain itu juga program program pengawasan itu harus lebih ditingkatkan lagi, mulai program pengawasan dari rumah hingga sekolah. Dan tetap menjadi kontrol bersama sama termasuk kelembagaan yang memonitor terkait indikator tadi.
“Dinas Dinas Pemerintah, yang memiliki tupoksi terhadap anak juga harus memiliki peran terhadap anak dan ibu, sebut saja Dinas Pemberdayaan anak dan perempuan, “ jelas Ivan.
“Dan kita harus sadari bersama, jika kondisi seperti ini tidak segera tertangani tentu akan menjadi bahaya ke depan bagi anak anak kita nanti, “ sambungnya.
Lanjutnya, kalo saya nanti akan melakukan inventarisasi dan angka angka kasus tersebut harus benar benar tercatat. Mulai dari alamat dan faktor lainnya sehingga dapat tertangani.
“Mungkin langkah tindak lanjutnya bisa rehabilitasi, atau seperti apa. Agar penyakit seperti ini tidak menyebar ke yang lannya, “ tandasnya