TANJUNG JABUNG BARAT (SR28) – Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Mhd. Fery Kusnandi, SP.OG, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Selasa (22/10/2024). Rapat tersebut diadakan dalam rangka Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk masa jabatan 2024-2029. Acara ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, SE.
Turut hadir dalam rapat tersebut adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, jajaran Prokopimda, perwakilan dari Dandim 0419/Tanjab, Kapolres Tanjab Barat, perwakilan dari Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Tanjab Barat, serta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Sebanyak 32 anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat juga turut serta dalam rapat tersebut.
Pada rapat ini, tiga komisi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk masa jabatan 2024-2029 telah resmi dibentuk. Berikut susunan komisi yang disahkan:
- Komisi I:
- Ketua: H. Assek, SE
- Wakil Ketua: Augustinus Siahaan, SH
- Sekretaris: Nurkholis, ST
- Anggota: Satria Tubagus Ryan Hermawan, SH, MH; H. Abdullah, SE; Yetno; Ansari; Wildawati, SH; Mariatul Kiftiah.
- Komisi II:
- Ketua: Suprayogi Syaiful, SIP, MH
- Wakil Ketua: Siti Maidina Hediyanti, SIP, MIP
- Sekretaris: Jasuyus, SE
- Anggota: Iqbal; Doni Idrsi Saragih, S.Pd; Dedi Irawan, SH; Melda Arisandi, S.Kom; Hj. Erliani; H. Tamsir; Hery Saputra, SH; Endri Avian, SH.
- Komisi III:
- Ketua: Albert Chaniago, SP
- Wakil Ketua: Ishak
- Sekretaris: Muhammad Zaki, ST
- Anggota: Dudi Purwadi, SE.i; Hasmeli Hasan, SH; Lukas Cholikul R.; Ahmad Hanif, S.Sy, MH; Tumirin; Sutejo, SM; Jamal Darmawan Sie, SE, MM; H. Fahrizal, S.Pd.
Dalam kesempatan tersebut, Pjs. Bupati Fery Kusnandi mengucapkan selamat atas pembentukan susunan komisi baru DPRD Kabupaten Tanjab Barat. Ia berharap agar anggota DPRD dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab sebagai wakil rakyat. “Semoga dengan terbentuknya susunan komisi DPRD ini, pelaksanaan tugas-tugas legislatif dapat semakin dipercepat dan berjalan dengan efektif,” ujar Fery.
Pembentukan alat kelengkapan DPRD ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam mengawal kepentingan masyarakat serta mewujudkan program-program pembangunan yang lebih baik untuk masa mendatang. (Sabri)