JAMBI (SR28) – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH, menegaskan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan pemilihan berlangsung aman, damai, dan kondusif. Dalam acara Deklarasi Netralitas ASN dan Kepala Desa pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, yang diselenggarakan di Bumi Pasundan Convention Centre (BPCC) Kota Jambi pada Rabu (23/10/2024), Sudirman menekankan bahwa netralitas ASN dan Kepala Desa harus diwujudkan dalam sikap yang adil, objektif, bebas pengaruh, serta tidak berpihak pada siapapun.
Pjs. Gubernur Sudirman memberikan apresiasi kepada Bawaslu Provinsi Jambi yang telah menginisiasi deklarasi ini sebagai bentuk peningkatan pengawasan secara preventif. Ia menyatakan, “Pemahaman, kesadaran, dan komitmen ASN dan Kepala Desa akan pentingnya bersikap netral dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik harus ditingkatkan dan dipegang teguh.”
Sudirman juga menjelaskan bahwa Pemilu merupakan salah satu pilar utama dari proses demokrasi dan dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. “Pemilu yang dijalankan tanpa mekanisme pengawasan yang mandiri menjadikannya proses pembentukan kekuasaan yang rentan terhadap kecurangan. Tanpa pengawasan yang ketat, Pemilu dapat kehilangan legitimasinya,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa perhelatan Pemilu memerlukan dukungan dari semua pihak, termasuk ASN dan Kepala Desa, untuk memastikan netralitas dijaga. “Netralitas menempatkan aparatur dalam ruang yang tidak terpengaruh oleh kepentingan politik golongan tertentu, sehingga mereka dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sudirman mengajak semua pihak untuk menjaga proses penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 agar berjalan aman dan kondusif. “Mari kita wujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah,” pungkasnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, juga menyatakan kesiapannya untuk memperkuat seruan terkait netralitas ASN dan perangkat desa. “Netralitas ASN dan perangkat desa adalah kunci untuk memastikan bahwa pemilihan berjalan adil dan tanpa intervensi yang tidak semestinya,” ujarnya.
Acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Pj. Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi, Sekda kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, serta perwakilan dari berbagai instansi dan organisasi yang mendukung pelaksanaan pemilihan.*