SR28JAMBINEWS.COM, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi kembali melakukan pelantikan dan pengukuhan terhadap pejabat eselon III dan IV, dalam upaya memperkuat birokrasi yang profesional, responsif, dan berorientasi pelayanan publik. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa sore (10/02/2026) bertempat di Taman Banjuran Budayo, Kota Jambi, dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, didampingi oleh Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A.
Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Jambi Nomor 145 Tahun 2026 dan Nomor 146 Tahun 2026, sebanyak 356 pejabat eselon III dan IV dilantik dan dikukuhkan, terdiri dari 86 pejabat yang dilantik serta 270 pejabat yang dikukuhkan seiring dengan penyesuaian struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti perubahan nomenklatur jabatan, dinas, dan badan di lingkungan Pemkot Jambi.
Dalam arahannya kepada pejabat yang baru saja dilantik dan dikukuhkan, Wali Kota Maulana menekankan pentingnya pemahaman dan keterlibatan aktif dalam 11 program prioritas pembangunan “Kota Jambi Bahagia”. Ia menegaskan bahwa program tersebut menjadi garda terdepan dalam percepatan pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
“Bapak/Ibu harus tahu dan berperan dalam pelaksanaan program ini, agar dapat mempercepat tercapainya program-program prioritas,” ujar Maulana dalam sambutannya.
Rangkaian 11 program prioritas ini sebelumnya telah dicanangkan sebagai landasan visi pembangunan Kota Jambi. Program tersebut mencakup berbagai aspek mulai dari kesejahteraan sosial, pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik, hingga sektor ekonomi dan kesehatan.
Secara khusus, Wali Kota Maulana juga memberikan arahan kepada para Camat dan Lurah agar memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tepat sasaran, terutama bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, mengingat dampaknya dalam menekan angka stunting di Kota Jambi.
Selain itu, ia menyinggung isu jam kerja ASN di lingkungan Pemkot Jambi. Maulana menyampaikan bahwa akan ada kajian penyesuaian jam kerja dari 08.00 hingga 17.00 WIB, dengan pengecualian tertentu bagi tenaga pengajar atau guru. Ia berharap jam kerja tersebut dapat dimanfaatkan pula untuk memberikan contoh positif, seperti mendampingi anak saat sarapan atau mengantarkan mereka ke sekolah demi mengurangi tren bullying di lingkungan pendidikan.
“ASN harus menjadi teladan, tidak hanya sukses dalam karier, tetapi juga dalam membangun karakter keluarga,” tambah Wali Kota Maulana.
Pelantikan dan pengukuhan ini turut dihadiri oleh anggota DPRD Kota Jambi, M. Redho, serta jajaran forkopimda dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkot Jambi, menandai momen penting untuk penyegaran dan penguatan sistem pemerintahan daerah.



