SR28JAMBINEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus memperkuat kesiapsiagaan dan sinergi lintas sektor dalam menghadapi dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), khususnya terhadap kualitas udara, kesehatan masyarakat, kekeringan, dan ketersediaan air bersih.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Jambi Tahun 2026 yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (31/08/2026).
Rakor dipimpin Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Danrem 042/Garuda Putih Jambi, para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi, BPBD, BNPB, BMKG, Basarnas, TNI, Polri, Kejaksaan, dunia usaha, serta unsur terkait lainnya.
Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., turut hadir mewakili Pemerintah Kota Jambi sekaligus menyampaikan kondisi terkini Kota Jambi dan langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam merespons dampak Karhutla dan kekeringan.
Gubernur Jambi meminta dukungan dan perhatian terhadap wilayah yang berbatasan langsung dengan Kota Jambi. Apabila terdapat kebakaran lahan yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap wilayah Kota Jambi, penanganan harus dilakukan secara cepat dan bersama-sama.
“Daerah yang berbatas dengan Kota Jambi, tolong Kota Jambi dibantu jika ada kejadian kebakaran lahan,” tegas Al Haris.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha menyampaikan bahwa meskipun berdasarkan data sementara Kota Jambi tidak tercatat memiliki luasan Karhutla, masyarakat tetap merasakan dampak dari kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah sekitar.
Dampak tersebut terutama dirasakan melalui penurunan kualitas udara, peningkatan gangguan kesehatan, kekeringan, serta berkurangnya ketersediaan air bersih.
“Kalau dari Karhutla kami kena efeknya. Tapi bukan berarti kami tidak mengalami dampak dari Karhutla,” jelas Diza.
Diza menjelaskan, kejadian kebakaran yang terjadi di dalam wilayah Kota Jambi lebih banyak berkaitan dengan pembakaran sampah dan kebakaran di kawasan permukiman.
Ia mencontohkan kejadian kebakaran di Kecamatan Telanaipura pada Senin sekitar pukul 11.00 WIB. Petugas berhasil melakukan pemadaman dalam waktu sekitar sembilan menit. Dugaan awal, kebakaran tersebut dipicu aktivitas pembakaran sampah.
“Ini sering terjadi. Tercatat 50 kejadian dari bulan Januari sampai sekarang Agustus, tetapi 40 di antaranya terjadi di bulan Agustus,” ungkapnya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemkot Jambi karena terjadi di tengah memburuknya kualitas udara akibat kabut asap dan kondisi kekeringan yang turut meningkatkan kerentanan masyarakat.
Perkuat Penanganan Dampak Kesehatan
Dari sisi kesehatan, Diza menyampaikan bahwa jumlah pasien Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kota Jambi sempat mencapai 501 pasien pada 27 Agustus 2026.
Untuk memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai perkembangan kasus ISPA, Pemkot Jambi bersama jajaran Forkopimda dan perangkat daerah melakukan inisiasi pemeriksaan kesehatan gratis di tingkat kecamatan.
“Per kecamatan sudah melakukan inisiasi cek kesehatan gratis untuk mengecek kondisi ISPA yang bertambah ataupun berkurang, untuk mendapatkan laporan yang valid,” ujarnya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Jambi dalam memperkuat perlindungan masyarakat di tengah kondisi kualitas udara yang belum sepenuhnya membaik.
Sebelumnya, Pemkot Jambi juga telah mengambil sejumlah langkah antisipasi dampak kabut asap, termasuk penerapan pembelajaran jarak jauh pada satuan pendidikan dalam kondisi kualitas udara yang tidak sehat, pembagian masker, serta penguatan koordinasi lintas sektor.
726 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan
Selain kabut asap, kekeringan menjadi persoalan lain yang saat ini mendapat perhatian serius Pemkot Jambi.
Diza menjelaskan, kondisi kekeringan telah memengaruhi sumber air tanah masyarakat sekaligus kemampuan distribusi air melalui PDAM Tirta Mayang Kota Jambi.
Menindaklanjuti arahan Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., Pemkot Jambi telah melakukan koordinasi bersama Forkopimda dan perangkat daerah untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.
Salah satu langkah utama yang dilakukan adalah memperkuat distribusi air bersih, terutama bagi kawasan permukiman dan fasilitas sosial, termasuk rumah sakit dan tempat ibadah.
Namun, keterbatasan intake air masih menjadi salah satu kendala dalam memenuhi kebutuhan masyarakat secara merata.
Pemkot Jambi juga tengah mempersiapkan berbagai alternatif untuk memperkuat sumber air, termasuk opsi pengeboran dengan kedalaman sekitar 65 meter yang diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam menghadapi kondisi kekeringan.
Untuk mendukung distribusi, Pemkot Jambi menyiapkan armada air bersih yang akan melayani masyarakat di 11 kecamatan dengan dukungan berbagai unsur, di antaranya TNI, Balai Wilayah Sungai (BWS), PMI, dan PDAM Tirta Mayang.
Sebanyak 24 mobil tangki air bersih disiapkan, terdiri dari 15 unit Damkar, empat unit Pemadam, dua unit Yanbu, dua unit layanan, dan satu unit PMI.
Hingga saat ini, sebanyak 726.000 liter air bersih telah didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pola distribusi juga terus dievaluasi. Jika sebelumnya distribusi dilakukan secara door-to-door, pemerintah kini menilai penentuan titik distribusi sebagai lokasi pengambilan air secara bergantian dapat dilakukan secara lebih efektif untuk menjangkau masyarakat.
Status Darurat Kekeringan
Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Pemerintah Kota Jambi telah menetapkan Status Darurat Bencana Kekeringan pada 24 Agustus 2026.
Penetapan tersebut dituangkan melalui Keputusan Wali Kota Jambi Nomor 663 Tahun 2026 tanggal 24 Agustus 2026.
Pemkot Jambi juga memperkuat kesiapsiagaan melalui penyediaan personel, sarana dan prasarana, pembentukan Pos Komando selama 24 jam, serta penguatan layanan darurat 112 dan 110.
Selain penyediaan air bersih, Pemkot Jambi telah membagikan sekitar 30.000 masker kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap dampak penurunan kualitas udara akibat kabut asap.
Pemkot Jambi juga telah menerbitkan surat edaran yang menginstruksikan perangkat daerah untuk meningkatkan pencegahan dan penanganan kekeringan serta Karhutla, termasuk memperkuat pemantauan potensi kebakaran dan menghemat penggunaan air.



