MERANGIN – Bupati Merangin Al Haris tinjau Tiga orang pekerja penambangan emas tanpa izin (PETI) jenis dompeng di Kampung 8, Desa Sido Harjo, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin yang meninggal dunia.
Informasi yang dihimpun media, mereka meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tanah.
Peristiwa tersebut terjadi Kamis (4/6/2020) sekira pukul 15.00 WIB.
Beberapa saat setelah kejadian, pekerja lain berusaha memberitahukan informasi itu kepada warga sekitar.
Kemudian korban dibawa ke rumah sakit, lalu langsung dibawa ke rumah masing-masing untuk dikebumikan. Bupati Merangin Al Haris pun turut hadir hingga ke pemakaman.