KUALA TUNGKAL (SR28) – Peningkatan Jembatan Parit Yusuf Desa Harapan Jaya, Kecamatan Seberang Kota, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan Dana Anggaran Tahun 2020 sebesar Rp.6.888.000.000, seharusnya pekerjaan tersebut sudah rampung dan sudah tutup buku.
Namun anehnya saat tim SR28jambinews melakukan Investigasi dilokasi didapati tumpukan material batu untuk pengerasan jalan dan ini terlihat sangat ganjil.
Kepala Desa Harapan Jaya Abdul Fatah ketika ditanyakan perihal tersebut melalui ponselnya mengaku tidak mengetahui hal tersebut
Saat ditanya, dia baru tahu saat tim SR28jambinews menelpon diirnya,ketika ditanya lagi pengerasan jalan yang melawati kantornya itu diapun tidak tahu. Saat dikonfirmasi ia menjelaskan pengerasan tersebut bukan termasuk dalam anggaran dana desa.
“Tidak, karena Dana Desa tidak ada pengerasan seperti yang abang katakan ,” ungkap Abdul Fatah, Minggu (24/01/21).
“Selain itu juga dari pekerjaan turap Ofrit mereka makani cerucup berdiameter kecil dan saat ngecor campuran Air digunakan Ari Parit (Air Asin) dan ini sangat kita sayang kan ,wajar saja kalau baru seumur jagung penigkatan Jembatan Parit Yusuf yang dikerjakan oleh Penghai itu sudah ada yang retak,” beber Fatah.
Terpisah, aktivis Tanjab Barat Anand Viqriza.SH.MH juga angkat bicara terkait penambahan timbunan Ofrit yang panjang dan hingga kini masih dikerjakan.
Kuat dugaan, dimana rekanan untuk mengelabui pihak Inspektorat dan BPK,yang mana dia Penghai untuk Berdalih kalau penambahan pengkerasan ofrit yang sangat panjang itu merupakan CCO sementara pekerjaannya tidak sesuai RAB dan tidak Sesuai BQ,karena tidak inigi mengembalikan uang negara yang sudah diraup nya saat pencairan diakhir tahun 2020 kemaren,”seloroh Anand Viqriza.
“Untuk itu kita tekan kepada pengak hukum dan istansi terkait untuk seceapnya melakukan pemeriksaan di Empat lokas pekerjaakn Jembatan Sebrang kota milik Penghai tersebut karena kita menduga ada kerugian negara yang cukup besar dijembatan tersebut diantara Parit Itur,Parit Yusuf,Parit Gabis dan Parit Sungai Bakung,” pungkas Anand. (Sabri)