KUALA TUNGKAL (SR28) – Rehab Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Kuala Tungkal terus jadi sorotan aktivis Tanjab Barat. Proyek APBD-P 2020 tersebut bukan hanya janggal tapi juga kurang pengawasan.
Pasalnya, cerucup diameter kecil terus ditanam oleh rekanan untuk pondasi bangunan baru perumahan Kejaksaan Negeri kuala Tungkal. Hal ini terkesan didiamkan dan kurangnya pengawasan. Demikian pula dengan judul Plang merek yang terpasang nampak janggal.
Aktivis Tanjab Barat Anand Viqrija, SH, MH kembali berkomentar keras, terkait bangunan yang ada di tanah vertikal Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Kuala Tungkal tersebut.
“Sangat disayangkan, karena masih bayak lagi rehab rumah dinas yang membutuhkan dana APBD-P tersebut, ” ujar Anand Viqriza, SH. MH. Kamis (12/11) kepada SR28.
“Terlebih dari judul plang merek yang dipasang itu diduga merupakan pembodohan dan pembohongan publik, karena selain rehap ada bangun Baru, ” timpal Anand Viqriza, SH.MH. (Sabri)