MERANIN – Bupati Merangin Al Haris, memimpin penertiban orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di sejumlah ruas-ruas jalan protokol dan sekitar pasar, (2/6/2020).
Penertiban yang dilakukan pihaknya tersebut merupakan program Bebas dari Orang dengan Gangguan Jiwa (Jalur Bisa) di Merangin yang berkeliaran secara bebas diluar.
“Ini kami lakukan untuk memanusiakan manusia,” kata bupati Merangin Al Haris kepada wartawan di sela-sela kegiatannya.
Kami laksanakan bakti sosial berupa penertiban ODGJ dengan menggandeng Satpol PP dan Dinas Sosial
Jadi, nanti bakal ketahuan kalau di daerah lain jumlah ODGJ berkurang, mereka pindahnya ke mana,” tutur bupati.
Direncanakan penertiban ODGJ akan dilakukan berkesinambungan. Sehingga, ke depan wilayah Merangin terbebas dari ODGJ.