BATANG HARI (SR28) – Dana publikasi media untuk mempublikasikan kegiatan di lingkungan DPRD Kabupaten Batang Hari diduga tidak transparan, dengan pencairan dan anggaran yang tidak terbuka untuk publik. Meskipun dana publikasi tersebut bernilai ratusan juta rupiah, keterbukaan mengenai penggunaannya kepada awak media menjadi masalah serius.
Hingga saat ini, hanya sebagian media yang mendapatkan pencairan dana tersebut, dan mayoritas dari mereka adalah media online. Beberapa media lainnya, termasuk televisi dan cetak, masih menunggu kepastian mengenai pencairan yang seharusnya mereka terima. Ketidaktransparanan ini mendorong awak media untuk meminta penjelasan dari pihak DPRD Kabupaten Batang Hari, yang seharusnya bertindak sebagai penyambung lidah rakyat.
“Seharusnya, jika anggaran sudah disiapkan, dana tersebut digunakan untuk pembinaan seluruh media yang aktif memberitakan kegiatan paripurna dan lainnya. Ini penting untuk perkembangan dan kemajuan Kabupaten Batang Hari. Jangan ada pilih kasih; harus transparan,” ungkap salah satu awak media.
Mereka juga meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk mengaudit penggunaan anggaran publikasi, karena dana tersebut adalah hak media yang perlu disalurkan secara transparan.
Salah seorang pekerja di kantor DPRD menjelaskan bahwa hingga saat ini, pencairan untuk media cetak dan televisi belum dilakukan.
“Kemarin memang hanya bayar untuk yang online saja. Yang online dibayar rata-rata satu juta, tidak full. Kalau dana ada, pasti akan dibayarkan,” katanya.
Awak media berharap kepada anggota DPRD Kabupaten Batang Hari agar tidak membiarkan masalah ini terus berlanjut setiap tahun. Keterbukaan penggunaan dana publikasi harus menjadi prioritas, dan informasi mengenai siapa saja media yang terlibat serta bagaimana dana tersebut digunakan harus dapat diakses oleh publik.
Apabila situasi ini terus berlanjut tanpa adanya transparansi, awak media berencana melaporkan masalah ini kepada penegak hukum dan pihak terkait lainnya. Mereka juga telah mencoba mengonfirmasi melalui WhatsApp kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) mengenai pencairan publikasi, tetapi belum mendapatkan jawaban. (Tim)