KOTA JAMBI (SR28) – Memasuki awal tahun 2021, tunggakan listrik pascabayar para pelanggan PLN UP3 Jambi mencapai Rp1,3 Miliar.
Catatan tunggakan pembayaran listrik tersebut berasal dari 5000 lebih pelanggan rumah tangga yang tersebar di 5 daerah di Provinsi Jambi. Yakni, Kota Jambi, kabupaten Muaro Jambi, Batanghari, Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur.
Dan seluruhnya, rata-rata menunggak pembayaran listrik selama 1 bulan. Sedangkan untuk wilayah dengan jumlah pelanggan penunggak terbesar berada di Kota Jambi.
Berdasarkan catatan PLN UP3 Jambi, masih besarnya tunggakan pembayaran listrik oleh para pelanggan tersebut lantaran kebiasaan masyarakat yang melakukan pembayaran setiap 2 bulan sekali.
“Ini kebiasaan masyarakat ya dua bulan seklai baru bayar, namun sekarang PLN sudah konsisten untuk menagih, teman-teman dari PLN UP3 Jambi akan all out untuk menagih dan tidak segan-segan akan memutus smentara aliran listrik bagi pelanggan yang menunggak,” ujar Hanfi, Manager PLN UP3 Jambi.
Mencegah kembali terjadinya tunggakan listrik pascabayar oleh masyarakat, pihak PLN meminta para pelanggannya untuk taat dalam melakukan pembayaran listrik setiap bulan.
Pasalnya, jika tidak membayarkan tagihan rekening listrik maksimal pada tanggal 20 setiap bulannya. Pihak PLN akan langsung meakukan tindakan pemutusan aliran listrik sementara ke pelanggan. (Artha/Agus)