BATANGHARI (SR28) – Perangkat desa Hajran kecamatan batin XXIV Kabupaten Batang Hari, mengeluhkan gaji perangkat desa tak kunjung cair ,dan Mereka kini menghadapi kenyataan pahit ketika gaji atau penghasilan tetap (Siltap) selama tiga bulan tak kunjung dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Batang Hari.
Tersendatnya penyaluran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) menjadi masalah yang tidak hanya mempengaruhi pembangunan infrastruktur desa, tetapi juga mengancam kesejahteraan para kepala desa dan perangkat desa yang sangat bergantung pada gaji tersebut.
Situasi ini telah memaksa sebagian besar perangkat desa, yang merupakan abdi negara dengan strata rendah, untuk bertahan hidup dengan cara yang sulit.
Mereka terpaksa “menebalkan wajah” untuk berhutang di kedai atau toko demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kebutuhan pokok dan biaya pendidikan anak menjadi prioritas yang tidak bisa diabaikan, meskipun pemasukan tak kunjung datang.
Salah satu perangkat desa hajran yang enggan disebutkan namanya saat di konfirmasi lewat telvon celuler ia mengungkapkan betapa sulitnya situasi ini.
“Gaji perangkat ini selalu molor, sekarang sudah hampir 4 bulan belum menerima gaji. Kadang-kadang kami harus berhutang dulu ke pihak lain seperti toko dan lainnya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Banyak sekali yang harus dibayar, seperti biaya sekolah anak yang menjadi prioritas,” ujarnya.
Meski begitu, mereka tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat di desa. Pelayanan kepada masyarakat dan pemberdayaan tetap berjalan meskipun hak mereka seringkali diabaikan.
“Gaji kami terakhir kali dibayar pada bulan Juni, Juli, Agustus tapi sekarang memasuki bulan September yaitu bulan ke empat belum ada pembayaran. Kami tetap menjalankan kewajiban dan pelayanan kepada masyarakat di desa dengan baik, tetapi hak kami seringkali diabaikan,” pungkasnya dengan nada kesal.(Ilham)