KUALA TUNGKAL (SR28) –Peningkatan Jembatan Parit 20 Kecamatan Sebrang Kota yang dibangun dengan Dana APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar 5,8 Milyar lebih baru seumur jagung sudah retak dan lentur. Hal ini sangat mengecewakan masyarakat Parit 20.
Pasalnya jalan tersebut belum dilalui mobil dan roda dua namun kondisinya sudah memperihatinkan.
Dari laporan warga setempat Penigkatan Jembatan Parit 20 itu dibangun dengan tiang pancang sebayak 2 sambung.
“Wajar saja kalau jembatan tersebut lentur sebelum dilalui kendaraan, selain itu juga dari coran beton rekanan mengunakan ari lobak saat mengecor jembatan tersebut, jadi wajar saja kalau jembatan Parit 20 itu retak dan lentur karena hasil kerjanya asal jadi” ungkap JM kepada SR28 kemarin.
Menyikapi hal tersebut aktivis Tanjab Barat Anand Viqriza,SH.MH, mendesak BPK dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti hal tersebut.
“Karana menurut saya hal ini sudah merugikan negara, dan ada indikasi atau melakukan korupsi dengan dikuranginya tiang pancang yang ditanam rekanan, karena setahu saya jembatan Parit 20 yang dibangun oleh rekanan tersebut Dalam BQ nya itu Rata-Rata Empat sambung bukan 2 sambung,”seloroh Anand Viqriza,SH,MH, Jum’at (06/11) kemarin.
“Demikian juga Oprit Jembatan yang sudah retak dan itu juga ada idikasi kerugian Negara,karena tidak sesuai juga dengan RAB dan mutu beton serta kepadatan Tembokan OPrit tersebut,hal ini juga kurangan pengwasan dari oknum Dinsa PUPR Tanjab Barat sealama pelaksanaan pekerjaan tersebut,untuk itu kembali kita tekankan kepada Pengak hukum kejaksaan Negri Kuala Tungkal Jangan Hanya meninjau Saja di 17 jembatan tersebut saat mendampigi Sekda Tanjab Barat kita minta segra dilakukan pemereiksaan terhadap rekanan dan oknum Dinas PUPR,” pungkas Anand Viqriza. (Sabri)