KOTA JAMBI (SR28)- Usai salah satu pegawainya terkena Covid 19, manajemen RSUD Jambi melakukan sederet kebijakan penutupan layanan kesehatan bagi masyarakat. Melalui Surat Edaran yang dikeluarkan hari ini, Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi dr.Ferry resmi menutup sejumlah layanan kesehatan seperti Poliklinik, Kamar Pelayanan Elektif serta memerintahkan agar pejabat yang berusia diatas 50 tahun agar bekerja dari rumah.
Berikut visualisasi lengkap dari Surat Edaran tersebut.
Jurnalis Muhammad Sidik