JAKARTA (SR28) – Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia telah mengumumkan rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar pada Kamis, 29 Agustus 2024. Aksi ini direncanakan berlangsung di tiga lokasi utama, yaitu Istana Negara, kantor Gojek di Petojo, dan kantor Grab di Cilandak. Diperkirakan, aksi ini akan melibatkan antara 500 hingga 1.000 pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai komunitas di wilayah Jabodetabek.
Dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Rabu, 28 Agustus 2024, Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menegaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi para pengemudi ojol yang merasa semakin tertekan oleh kebijakan perusahaan aplikasi. Igun menyebut bahwa aspirasi ini harus diperhatikan oleh perusahaan aplikasi dan pemerintah sebagai masukan penting dalam pengambilan keputusan terkait kesejahteraan pekerja ojek online.
“Kami berharap perusahaan aplikasi menghormati aspirasi mitranya. Ini adalah bagian dari masukan yang perlu diperhatikan oleh perusahaan dan pemerintah dalam mengambil kebijakan terhadap pekerja ojek online,” ujar Igun.
Selain itu, Igun juga menyoroti pentingnya aksi ini sebagai bentuk solidaritas di antara para pengemudi ojol yang merasakan nasib serupa. Menurutnya, tekanan yang dihadapi oleh para pengemudi semakin besar karena status hukum mereka yang masih belum jelas dan legalitas yang belum diakui secara resmi oleh pemerintah.
Igun Wicaksono menyoroti bahwa hingga saat ini, pemerintah belum dapat memberikan solusi yang memadai terkait legalitas dan perlindungan hukum bagi para pengemudi ojek online. Ketiadaan legal standing dalam bentuk undang-undang yang jelas menyebabkan perusahaan aplikasi seringkali bertindak sewenang-wenang, tanpa adanya sanksi tegas dari pihak pemerintah.
“Status hukum ojek online saat ini masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa undang-undang. Hal ini membuat perusahaan aplikasi sewenang-wenang dan tidak memberikan solusi atas persoalan yang ada,” kata Igun.
Kondisi ini, lanjutnya, menjadi pemicu berbagai gerakan aksi protes dari para pengemudi ojek online. Mereka merasa bahwa tanpa adanya perlindungan hukum yang jelas, hak-hak mereka sebagai pekerja menjadi terabaikan, dan perusahaan aplikasi terus memperlakukan mereka tanpa memperhatikan kesejahteraan yang layak.
Meskipun aksi ini berpotensi melibatkan ribuan pengemudi ojek online, Igun Wicaksono menegaskan bahwa Garda Indonesia berkomitmen untuk menjalankan aksi dengan damai dan tertib. Ia berharap aksi ini tidak akan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sebaliknya, ia berharap aksi ini dapat menjadi momentum untuk membuka dialog yang konstruktif antara pemerintah, perusahaan aplikasi, dan para pengemudi ojek online.
“Kami mendukung aksi damai ini selagi tidak menimbulkan gangguan kamtibmas. Ini adalah wujud solidaritas dan kesamaan nasib para pengemudi ojol yang makin tertekan oleh perusahaan aplikasi,” tuturnya.
Igun menambahkan bahwa aksi ini bukan hanya sekadar protes, tetapi juga sebuah seruan untuk perubahan yang lebih baik dalam ekosistem transportasi online di Indonesia. Ia berharap pemerintah dapat mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah yang terus berulang dan memberikan kepastian hukum serta perlindungan yang lebih baik bagi para pengemudi ojek online.*