KUALA TUNGKAL (SR28) – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H. Anwar Sadat, M. Ag menargetkan Angka Stunting di Kabupaten Tanjung Jabung Barat berada di angka 5% untuk Tahun 2024. Hal tersebut disampaikan Bupati dalam wawancaranya usai mengikuti Kegiatan Penilaian Kinerja Delapan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Jambi Tahun 2023, Selasa (21/03/23). kemarin.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi Dr. Munawar Ibrahim, Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Bupati/ Walikota se-provinsi Jambi, Kepala OPD Pemprov Jambi, Kepala Instansi Vertikal dan stakeholder lainya.
Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag juga mengatakan,” dalam kegiatan Penilaian Kinerja Delapan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Jambi tersebut, Pemkab Tanjab Barat telah mempresentasikan dan menyampaikan beberapa aksi dan inovasi yang dilakukan oleh kabupaten Tanjung Jabung Barat terkait upaya penurunan angka stunting.
“Kita akan berupaya dan berusaha semaksimal mungkin dengan beberapa pendekatan – pendekatan spesifik yang kita lakukan, baik penanganan medis mau pun pendidikan, pendekatan – pendekatan budaya, dan agama, pendekatan yang komprehensif ini terus kita lakukan, karena tidak akan mungkin menurunkan angka stunting dengan satu pendekatan saja, dan pendekatan komprehensif, inilah yang insya Allah di Kabupaten Tanjab Barat penurunan angka stunting akan semakin baik, dan kita targetkan untuk 2024 angka stunting di Kabupaten Tanjab Barat bisa di angka 5 %,” jelas bupati.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I. selaku Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Jambi, yang membuka secara langsung kegiatan tersebut menyampaikan bahwa, kegiatan Ini merupakan bentuk wujud nyata atas komitmen bersama dalam menjalankan dan melaksanakan amanat dalam upaya percepatan penurunan stunting.
“Apresiasi juga kami ucapkan kepada Bappeda Provinsi Jambi yang telah melaksanakan Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Stunting ini, karena dari 34 Provinsi se-Indonesia, Pemerintah Provinsi Jambi menjadi Provinsi pertama se-Indonesia yang telah melaksanakan Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Stunting sesuai amanat dari Kementerian Dalam Negeri,” pungkasnya. (Sabri)