KUALA TUNGKAL (SR28) -Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag sampaikan pendapat akhir atas keputusan DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Jum’at (16/06/23).
Rapat Paripurna keempat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD H. Muh. Sjafril Simamora, SH dan dihadiri Ketua DPRD beserta Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Anggota DPRD, Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, fungsional dan Insan Pers.
Dalam pendapat akhirnya Bupati Tanjabbar menyadari, masih terdapat program serta kegiatan yang belum terlaksana secara maksimal pada Tahun Anggaran 2022, sehingga capaian kegiatan belum terlaksana 100 persen.
“Untuk itu, pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa saya telah mengintruksikan kepada para kepala OPD selaku perencana dan pelaksana program dan kegiatan serta pengelola keuangan dan aset untuk melakukan evaluasi, mengambil langkah-langkah perbaikan dan percepatan pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2023,” papar Bupati.
Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan rasa terimakasih dan penghargaan kepada anggota dewan atas kerja keras bersama guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan di Tanjabbar.
Selain itu dalam Rapat Paripurna keempat juga disampaikan Plt. Sekwan, Hidayat, SH, MH atas laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tanjabbar terhadap pembahasan rancangan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2022. (Sabri)