Bupati Tanjabbar Menyerahkan SK 1.467 PPPK 

  • Bagikan
Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) kepada 1.467 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

KUALA TUNGKAL (SR28) – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) kepada 1.467 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023. Penyerahan SK tersebut dilakukan di Alun-Alun Kuala Tungkal turut dihadiri Pj Sekretaris Daerah Tanjabbar, seluruh Kepala OPD, Kepala UPT BKN Jambi dan undangan lainnya, Rabu (15/05/24)

Dalam sambutannya Bupati  mengucapkan,”Selamat kepada 1.467 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023. Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat saya mengucapkan selamat kepada 1467 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 yang terdiri dari Jabatan Fungsional Tenaga Guru sebanyak 978 orang, Tenaga Kesehatan sebanyak 456 orang dan teknis sebanyak 33 orang,” ungkap Bupati dalam sambutannya.

Lanjut Bupati,”Momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi seluruh PPPK yang menerima SK pada hari ini rabu 15 mei 2024,dimana inilah yang ditunggu setelah melalui berbagai proses yang panjang dan saya berharap agar semuanya siap mencurahkan tenaga dan dedikasi diri untuk kemajuan Kabupaten Tanjab Barat,” imbuhnya.

Bupati juga berharap kepada seluruh PPPK yang baru diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) senantiasa memiliki integritas, kompetensi, kualifiksi dan kinerja sesuai bidang masing-masing.

“Jabatan yang saudara emban merupakan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan dengan diangkatnya sebagai PPPK tentu ada aturan dan norma yang mengikat sebagai ASN,” tandasnya. (Sabri)

  • Bagikan