KUALA TUNGKAL (SR28) – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat M.Ag mempimpin rapat Pembinaan Percepatan Pelaksanaan Program dan Kegiatan tahun anggaran 2022 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (10/01/22).
Rapat tersebut digelar di balai pertemuan kantor bupati, hadir Wakil Bupati Tanjab Barat, Plh Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, seluruh Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah dan Para Camat.
Rapat pembinaan tersebut dilaksanakan bertujuan guna percepatan pelaksanaan kegiatan OPD Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2022, serta untuk mensinergiskan program dan kegiatan di masing-masing OPD,agar kegiatan dapat berjalan secara efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan,dan juga tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan, tepat sasaran, serta terhindar dari permasalahan hukum.
Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat dalam arahanya mengutarakan, beberapa bulan terakhir evaluasi yang disampaikan kedaerah terkait penilaian organisasi masih jauh dari standar, banyak nilai yang rendah.
“Sementara itu Penilaian Sitem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) juga terbilang masih rendah, menunjukan keseriusan OPD belum terlihat signifikan.”Selain itu Koordinasi kita antara OPD masih sangat lemah, Banyak pekerja yang menjadi leading sektor belum berjalan maksimal sehingga program tidak berjalan semestinya,” ungkap Bupati.
Lanjut Bupati, “Oleh Karena Rapat dan pertemuan ini sangat penting,kehadiran OPD dan Camat menunjukan integritas, tanggung jawab terhadap tupoksi yang gunanya mengantisipasi dalam percepatan program Visi Misi Bupati Tanjung Jabung Barat,” ujarnya.
“Sebelum jelang bulan puasa,Program percepatan sudah berjalan dan ini menjadi suatu yang sangat penting, jangan sampai di bulan februari 2022 akhir atau Maret 2022 awal program belum berjalan, guna melaksanakan program percepatan,” imbuh Bupati.
“Berkaitan dengan audit BPK paling lambat awal februari, mereka akan melihat progres, jangan sampai nanti OPD tidak bisa mempertanggung jawabkan, apa saja yang menjadi pertanyaan BPK oleh karena itu diharapkan keserius menyiapkan apa yang perlu dipersiapkan, sehingga tidak menjadi temuan ketika audit BPK ditempat kita,” harap Bupati.
Selain itu juga Bupati Anwar Sadat menyampaikan ditahun anggaran 2021 agar membenahi laporan laporan yang berkaitan dengan SPJ atau Dokumen lainnya yang penting, sehingga ada pemeriksaan OPD atau Kecamatan sudah siap dan sudah dilengkapi guna memastikan laporan keuangan setiap OPD itu baik pada periode sebelumnya.
“Tidak kalah penting Bupati Anwar Sadat tegaskan agar setiap OPD mempersiapkan capaian – capaian yang sudah berjalan, tentunya berkaitan dengan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati agar pada saat ulang tahun Tanjung Jabung Barat bisa direfleksikan terhadap apa yang telah dilakukan Pemerintah Daerah yang sudah berjalan. Dalam hal capaian diharapkan setiap OPD ataupun Camat bisa memiliki aplikasi yang memudahkan untuk melihat progres pencapaian pada OPD tersebut. Kalaupun ada masalah pada capaian tersebut agar di diskusikan dan temukan solusi,agar kami bisa menyampaikan dan menjawab persoalan yang ada pada masyarakat terkait Pencapaian Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati,” tegasnya.
Mempersiapkan anggaran tahun 2022 Bupati Anwar Sadat mengatakan jangan sampai penggunanaan anggaran program mengalami tanpa hambatan. Kepada OPD agar menempatkan PPTK, pengguna anggaran yang bertanggung jawab, jujur dan memiliki integritas. Seterusnya percepatan program harus sesuai dengan aturan, agar tidak terjadi kekeliruan dan kesalahan.
“Kalau ada aturan yang belum dipahami bisa ditanyakan dengan staf ahli, asisten dan pejabat yang berkaitan, jangan sampai kita tidak memahami secara utuh aturan tersebut sehingganya program tidak berjalan maksimal, apalagi yang berkaitan dengan program unggulan atau prioritas,” tambahnya.
Tambah Bupati lagi.ā€¯Sebagai contoh Bupati sampaikan program prioritas “setiap anak SD yang tamat harus bisa baca Qur’an, kalau tidak bisa baca Qur’an saat masuk SMP ataupun yang sederajatnya, jangan diterima dan sampai saat ini belum dibuat aturan tersebut, berarti tidak mengerti, temukan inovasi yang dapat bersaing secara nasional guna sebagai marwah Pemerintah,” tandasnya. (Agus/Sabri)