Di Forum Zakat, Wagub Minta Tata Kelola Zakat Ditingkatkan

  • Bagikan


KOTA JAMBI (SR28)- Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I melantik pengurus Forum Zakat Jambi dalam Rakerwil Forum Zakat di Jambi, Kamis (21/10),bertempat di Ev Garden. 
Di kesempatan ini Wakil Gubernur mengapresiasi keberadaan forum ini dan  untuk meningkatkan tata kelola zakat.

“Selain mengelola zakat, saya berharap agar FOZ Jambi juga turut mengajak masyarakat kaum Muslimin dan Muslimat di Provinsi Jambi untuk membayar zakat,’ ungkap Wagub di hadapan pengurus Forum Zakat Tingkat Nasional dan Tingkat Provinsi Jambi serta pihak terkait lainya.

Menurut Wagub, zakat merupakan salah satu konsep penting dalam Islam dan menjadi bagian dari Lima Rukun Islam, juga memainkan peran penting dalam hal keuangan. Hukum zakat sendiri adalah wajib tanpa pengecualian bagi setiap umat Islam yang mampu. Dengan berzakat bisa menenangkan hati, berzakat dapat melatih umat muslim untuk ikhlas. Jika dilakukan dengan ikhlas dan tanpa paksaan sedikit pun, maka dalam hal ini zakat dapat menjadi media untuk melatih kita menjadi pribadi yang ikhlas dan tulus melakukan kebajikan pada orang lain. 

“Manfaat zakat ini dua arah, bagi pemberi dan penerima. Selain sangat bermanfaat bagi yang membayar/mengeluarkan zakat, zakat juga tentunya sangat bermanfaat bagi penerima. Zakat  sangat bermanfaat dalam pembangunan, terutama dalam pengentasan kemiskinan. Artinya, zakat yang merupakan konsep Islami sejalan dengan pembangunan, dimana muara pembangunan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Maka, semangat berzakat sesungguhnya selaras dengan semangat pembangunan, dan zakat sangat mendukung pembangunan,” jelasnya.

Wagub juga menjelaskan, pengelolaan dan pemanfaatan zakat sejalan dengan Visi dan  Misi  Jambi MANTAP (Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah, dan Profesional) di Bawah Ridho Allah SWT, yakni visi kedua “Memantapkan Perekonomian Masyarakat dan Daerah,” dan misi ketiga “Memantapkan Kualitas Sumber Daya Manusia.” 
Menurutnya, penyaluran dan pemanfaatan zakat turut membantu perekonomian masyarakat yang kemudian berdampak pada peningkatan perekonomian daerah, dan juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia. Disebutkannya juga, dalam Program Dua Miliar Satu Kecamatan (Dumisake), dalam Jambi Responsif ada Bantuan bagi kaum perempuan, fakir miskin, anak terlantar, lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya, yang juga selaras dengan pemanfaatan zakat.

“Saya mengajak FOZ Jambi untuk memadukan dan menyinergikan programnya dengan program Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Sinergi ini sangat penting, karena pembangunan, terutama pengentasan kemiskinan bukan hanya tanggung jawab Pemerintah, tetapi tanggung jawab Bersama dengan semua pemangku kepentingan,” ungkapnya.(Maria/Photo : Sop Birin)

  • Bagikan