KUALA TUNGKAL (SR28) – Usai Sholat Jum’at di masjid Nurul Ihklas Parit Pancasila, Desa Suak Samin, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjabbar, Bupati Tanjabbar Drs.H.Anwar Sadat,M.Ag didampingi Wabup Hairan,SH kembali berdialog dengan masyarakat Pengabuan guna mencari solusi atas hasil produksi beras lokal dan pemasarannya.
Hadir pula Sekda Ir. H. Agus Sanusi, M. Si. Kepala OPD terkait. Camat,Lurah dan Para Kepala Desa.
Bupati dalam dialognya mengatakan, dalam hal ini pemerintah daerah peduli dengan petani dan akan memprioritaskan beras produksi dalam negeri.
”Sebagai solusi awal pemerintah akan menetapkan payung hukum berupa peraturan bupati yang mengatur hal tersebut, insya Allah di awal bulan Mei, Pemkab akan mewajibkan seluruh ASN untuk membeli beras produksi dalam negeri,” tegas Bupati .
“Terkait itu kita akan segera buat aturan atau payung hukum yang akan mengatur pemotongan Tunjangan beras ASN sebesar Rp.72.300,- /orang (jiwa) atau dalam bentuk natura +/- 10 Kg. Ini tentu berpotensi untuk mengatasi persoalan surplus beras dalam negeri yang tentunya akan di sesuaikan pula dengan harga beras petani, terkait ini kita akan memerintahkan pihak BKAD untuk mengurus teknis pemotongan tunjangan beras ASN tersebut,” tegas bupati. (Sabri)