SR28JAMBINEWS.COM, JAMBI-Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi menegaskan, akan tetap menutup transportasi angkutan batu bara, jika Pemerintah Provinsi Jambi, belum memasang rambu-rambu lalu lintas di sejumlah ruas jalan rawan kemacetan.
Tidak hanya itu, Dhafi juga meminta agar Pemerintah Provinsi, dalam hal ini Dinas Perhubungan, memperhatikan jumlah tonase truk batu bara.
Ia menambahkan, pengawasan maslah tonase ini gampang dan mudah dilaksanakan, dengan memeriksa surat jalan yang dibawa truk.
“Jika tertera jumlah tonasenya melebihi aturan, kita akan laporkan perusahaan tambangnya ke Dirjen Minerba,” kata Dhafi, Selasa (7/3/2023).
Menurut Dhafi, rencana jalan khusus masih lama, sehingga pengawasan jumlah tonase, pemasangan rambu-rambu harus dilakukan secara maksimal, sehingga jalan yang sudah diperbaiki tetap awat dan tidak menimbulkan kemacetan.
“Kalau rambu-rambu belum dipasang, dan pengawasan jumlah tonase tidak tegas, melalaui diskresi polisi, angkutan batu bara akan tetap kami tutup,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemasangan rambu-rambu ini, menjadi dasar aparat penegak hukum melukan penindakan, sehingga truk tidak parkir di bahu kanan dan kiri jalan.
“Kalau tidak ada rambu-rambu jalan transportasi nasional, Sarolangun, Batanghari, Tembesi yang menghubungkan Sumatera Barat, dan Riau, sehingga batu bara akan parkir di badan jalan seenaknya, yang menutup jalur,” jelasnya.
“Jadi, Dishub lah yang harusnya terdepan di sini,” tutup Dhafi.