BATANGHARI (SR28) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, secara resmi menyerahkan Surat Keterangan Tercatat (SKT) kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Wartawan Indonesia (AWI). Acara penyerahan ini berlangsung di Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, pada Jumat (5 Juli 2024).
Penyerahan SKT dilakukan di kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Batang Hari dan dihadiri oleh Kepala Kesbangpol Ahmad Fhatan SE, beberapa pejabat, serta pengurus DPC AWI Kabupaten Batang Hari.
Dalam sambutannya, Ahmad Fhatan SE menyampaikan harapannya agar DPC AWI Kabupaten Batang Hari dapat bersinergi dengan berbagai pihak untuk menjaga kondusifitas dan membantu membangun Kabupaten Batang Hari. “Saya berharap agar DPC AWI Kabupaten Batang Hari dapat bersinergi dengan berbagai pihak untuk menjaga kondusifitas dan membantu membangun Kabupaten Batang Hari,” kata Ahmad Fhatan.
Lebih lanjut, Ahmad Fhatan menjelaskan bahwa SKT ini mengukuhkan keberadaan dan legalitas DPC AWI di tingkat kabupaten. Proses untuk mendapatkan SKT ini mencakup berbagai persyaratan administrasi, seperti surat permohonan SK Menkumham, akta pendirian, AD/ART, program kerja, susunan pengurus, dan beberapa dokumen pendukung lainnya yang harus dipenuhi oleh organisasi kemasyarakatan.
Penyerahan SKT ini menjadi langkah penting bagi DPC AWI Kabupaten Batang Hari dalam memperkuat legalitas dan keberadaan organisasi. Dengan adanya SKT, DPC AWI diharapkan dapat lebih aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah dan menjaga stabilitas serta kondusifitas lingkungan masyarakat.
Acara penyerahan SKT ini juga menjadi momentum penting bagi DPC AWI Kabupaten Batang Hari untuk menunjukkan komitmennya dalam menjalin kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait demi kemajuan bersama. (Ilham)