JAMBI (SR8) – Pasca Pemerintah Provinsi Jambi, memutuskan angkutan baru bara untuk melewati jalan Bajubang-Tempino.
Lantaran jalur sebelumnya, yakni Batang Hari- Mendalo dianggap sudah terlalu padat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, meminta seluruh pemegang izin usaha pertambangan batu bara, untuk ikut berpatisipasi memperbaiki jalan Bajubang-Tempino.
Melalui, jalur bantuan C-S-R. Pasalnya, jika anggaran daerah yang terus dikucurkan untuk pemeliharaan jalan tersebut.
Dipastikan tidak akan mencukupi, karena tlketerbatasan APBD.
Dari catatan Dewan, dana bagi hasil yang diterima Provinsi Jambi dari sektor Pertambangan Batu Bara, cukup kecil.
“Hanya dikisaran Rp 39 miliar, penerimaan tersebut bahkan tidak mampu untuk dimanfaatkan secara luas sebagai dana perbaikan jalan,” ujar Rocky Chandra, Wakil Ketua DPRD Jambi kepada SR28. (Agus/Arta)