SR28JAMBINEWS.COM, JAMBI – Maraknya juru parkir (Jukir) liar di Kota Jambi terus menjadi masalah yang belum menemukan solusi. Keberadaan jukir liar yang tidak memiliki izin dan mengenakan pakaian preman ini mengganggu kenyamanan warga dan berpotensi menimbulkan praktik pungutan liar (pungli).
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengungkapkan bahwa masalah parkir liar ini sudah memberikan dampak negatif bagi citra bisnis UMKM dan kenyamanan konsumen. Faried menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan perhatian serius terhadap masalah ini.
“Masalah ini memberikan dampak buruk terhadap citra UMKM dan kenyamanan masyarakat, sehingga kami akan menjadikannya sebagai perhatian penting,” ujarnya pada Kamis (1/5/2025).
Faried juga mengkritik banyaknya jukir liar di berbagai titik Kota Jambi yang dapat memicu pungli, karena mereka mematok tarif parkir berdasarkan jenis kendaraan. Untuk itu, Faried menginstruksikan Komisi III DPRD Kota Jambi untuk segera memanggil Dinas Perhubungan Kota Jambi dan pihak terkait guna mencari solusi terkait parkir liar ini.
Sebagai pimpinan DPRD Kota Jambi, Faried juga akan mendorong instansi terkait di Pemkot Jambi untuk lebih tegas dalam menindak jukir liar. Ia berharap Pemkot Jambi segera mencari langkah konkret untuk menyelesaikan masalah parkir liar ini, termasuk melalui peningkatan pengawasan, peraturan yang jelas, serta sistem digital yang lebih transparan.
“Karena parkir memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka pengelolaannya harus dilakukan dengan baik dan mendapat perhatian khusus dari Pemkot,” jelas Faried.
Faried juga mengingatkan Pemkot Jambi agar segera bertindak, mengingat permasalahan parkir liar ini telah mendapat perhatian dari Ombudsman. Selain menimbulkan pungli, keberadaan jukir liar juga menyebabkan kebocoran PAD Kota Jambi.
“Ini juga sudah menjadi perhatian Ombudsman terkait maladministrasi, karena praktek jukir liar ini berpotensi merugikan masyarakat dan negara. Kami akan segera membawa masalah ini kepada Pemkot,” tegas Faried.
Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Jambi juga menyoroti masalah parkir liar yang marak di setiap kawasan jalanan Kota Jambi. Menurut Ombudsman, pengelolaan parkir yang tidak teratur ini semakin semrawut dan menimbulkan keresahan di masyarakat, dengan banyak pengaduan yang masuk terkait pungutan liar parkir yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).
“Kami meminta Dinas Perhubungan dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan untuk menertibkan parkir liar ini,” tegas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi. (*)