DPRD Provinsi Jambi Sampaikan Laporan Pembahasan KUPA PPAS APBD Perubahan 2023

  • Bagikan

Jambi(SR28)-Rapat Paripurna dalam Pengambilan keputusan dewan terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran (TA) 2023 akhirnya telah dilaksanakan, Minggu (17/9/2023) malam.

Rapat paripurna ini merupakan lanjutan rapat sebelum nya sempat di skor karena belum memenuhi kuorum, pada Sabtu (16/9/2023).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, seluruh OPD Pemprov Jambi dan seluruh pimpinan dan jajaran Anggota DPRD Provinsi Jambi.

Setelah rapat dibuka, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) Kamaluddin Havis sampaikan laporan hasil pembahasan sampai dengan kesimpulan antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jambi Terhadap Rancangan KUPA-PPASP APBD TA 2023 dapat disepakati.

“Dan disimpulkan sebagai berikut, a. Pendapatan Rp4.681.698.250.611, b. Belanja Rp5.303.025.752.024, c. Defisit Rp(621.327.501.413), Penerimaan Pembiayaan Rp631.461.501.413, Pengeluaran Pembiayaan, Rp 10.134.000.000, Pembiayaan Netto Rp621.327.501.413,” terangnya.

Terkait dengan rancangan KUPA-PPASP APBD TA 2023 akan ditandatangani dalam Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dan Pimpinan Dewan dan diharapkan betul-betul dapat menjadi acuan dalam melaksanakan pembangunan di Provinsi Jambi tahun anggaran berjalan 2023.

“Selanjutnya saran dari masing-masing Komisi maupun Banggar DPRD Provinsi Jambi harus menjadi perhatian saudara Gubernur, TAPD dan OPD di lingkup Pemprov Jambi dalam proses penyusunan RKA Perubahan APBD Provinsi Jambi TA 2023,” jelasnya.

Adapun total belanja daerah menurut Belanja Perangkat Daerah menurut urusan pemerintah daerah pada APBD Perubahan APBD TA 2023 dapat dilihat dalam (tabel 2) dengan total sebesar Rp 5.303.025.752.024 dari 43 OPD lingkup Pemprov Jambi.

  • Bagikan