KUALA TUNGKAL (SR28) – DPRD Tanjab Barat melaksanakan Rapat Paripurna Pertama DPRD Tanjabbar, Penyampaian Nota Pengantar Raperda Inisiatif Pemkab Tanjab Barat, Selasa (20/4/2021).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanjab Barat Ahmad Jahfar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjab Barat H. Muh Sjafriil Simamora, S.H serta dihadiri Bupati Tanjabbar Anwar Sadat.
Nota pengantar Raperda Inisiatif Pemda Tanjab Barat disampaikan langsung oleh Bupati Tanjab Barat Drs.H.Anwar Sadat,M.Ag.
“Ini merupakan Raperda perubahan perda kabupaten Tanjab Barat No.6 (Enam) tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,kemudian Raperda tentang Penyelenggaraan jasa konstruksi,juga Raperda tentang perubahan kedua atas Perda no 50 tahun 2001 tentang tarif air minum dan non air pada Perusahaan Umum Daerah Tirta Pengabuan,dan Raperda tentang Perubahan ketiga atas Perda no 8 tahun 2011 tentang Retribusi jasa usaha,” papar Bupati,dan lansung Penyerahan Nota pengantar dari Bupati Kab. Tanjab Badat kepada Wakil Ketua I DPRD Kabupaten. Tanjab Barat,” paaprnya.
Sementara itu ditempat yang sama Anggota DPRD Tanjab Barat Muhammad Zaki,ST juga dalam pandangannya menyampaikan/menjelaskan penyamapian Raperda inisiatif Ke DPRD Tanjab Barat.
“Ini juga perlu raperda tentang Penanggulangan HIV dan AIDS, tenaga kesehatan, pelestarian dan pengembangan kesenian dan kebudayaan daerah, penanggulangan anak jalanan, gelandangan dan pengemis,” tukasnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro,Sik.MH yang diwakili KBO Satintelkam IPTU Windy T.K,SH,Kajari Tanjab Barat diwakili Kasiintel Kejaksaan Arnodl Saputra Hutagalung,SH,Sekda Kabupaten Tanjab Barat Ir. H. Agus Sanusi,M.Si, Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat, Para Asisten dan Staff Ahli Setda Kabupaten Tanjab Barat serta Para Kepala OPD Kabupaten Tanjab Barat. (Sabri)