KUALA TUNGKAL (SR28) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjab Barat gelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum anggota DPRD dalam membawakan suara Fraksi-fraksi, Kamis (13/04/23). diruang Sidang DPRD Tanjab Barat.”Selain itu, rapat paripurna DPRD juga menggelar pembentukan Pansus DPRD terhadap Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat M.Ag, para Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.
Rapat di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah.SE yang dalam arahannya mengatakan sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjab Barat Nomor 2 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD pasal 150 ayat (1) huruf (c) qorum tercapai.
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjab Barat dalam rangka penyampaian tanggapan Bupati atas pemandangan umum anggota DPRD dalam membawakan suara fraksi-fraksi,”papar Ketua DPRD.
“Untuk itu dalam rangka menindak lanjuti ketentuan tersebut ketua DPRD Tanjabbar persilahkan kepada saudara Bupati untuk menyampaikan pidato nota pengantarnya,” timpal H. Dullah.( Sabri)