TEBO (SR28) – Menindaklanjuti Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Tebo T.A. 2020, DPRD Kabupaten Tebo menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD pada Rapat Paripurna di Aula Rapat DPRD Tebo, Rabu (16/09/2020).
“Dalam rangka menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Tebo terhadap Nota Pengantar Ranperda kabupaten Tebo Perubahan APBD TA 2020. Skor saya cabut dan secara resmi dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Ketua DPRD Tebo Mazlan dalam sambutannya.
Pada penyampaian yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Tebo, Syamsul Rizal, SE., M. Si tersebut, sebanyak tujuh fraksi secara umum menyetujui Ranperda tersebut dijadikan sebagai Perda Perubahan APBD T.A. 2020.
Bupati Tebo, Dr. H. Sukandar, S. Kom., M. Si., melalui Wakil Bupati, Syahlan, SH., pada arahannya menyampaikan Perubahan Ranperda mengenai APBD ini merupakan upaya dari pembenahan kinerja demi pelaksanaan pembangunan yang lebih baik.
“Pembahasan Ranperda perubahan yang dilakukan bersama ini merupakan upaya untuk terus berbenah dalam memperbaiki kinerja baik dalam mengelola keuangan daerah maupun program pembangunan yang efektif dan efesien. Agar program yang disusun pada tahun ini lebih tepat sasaran dan mempercepat visi dan misi Pemerintah Kabupaten Tebo 2017-2022.” ujar wabup.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Mazlan, S. Kom., dan diikuti oleh Unsur Forkopimda Kabupaten Tebo, Sekretaris Daerah, Asisten Sekda dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo, Instansi Vertikal, Pimpinan BUMD di Kabupaten Tebo.
.