Jambi(SR28)-Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto meminta Pemerintah Jambi (Pemprov) Jambi tetap konsisten menjalankan keputusan bersama dalam menyetop angkutan batubara yang melintas di jalan nasional atau di jalan umum.
Ini menyusul adanya surat Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dengan Intruksi Gubernur (Ingub) tentang angkutan batubara kepada Gubenur Jambi.
Selama ini kata Edi, sudah banyak dampak yang ditimbulkan dengan aktivitas angkutan batubara yang melintas di jalan nasional. Tidak hanya kemacetan, mobilitas angkutan batubara juga menyebabkan korban jiwa.
“Maka ini juga harus dipertimbangkan, ini juga harus diperhatikan. Maka dengan keputusan bersama oleh saya, gubernur dan forkompimda dalam menyetop angkutan batubara melewati jalan nasional itu saja dijalankan saat ini,”tegasnya.
Edi menjelaskan seharusnya Kementerian ESDM memberikan dorongan kepada pengusaha angkutan batubara untuk segera merealisasikan jalan khusus angkutan batubara. Ketika jalan khusus ini terealisasi maka tidak akan ada timbul permasalahan.
“Harusnya (Dirjen Minerba) sama-sama mendorong agar pengusaha membangun jalan khusus, tidak lagi menggunakan jalan nasional atau umum, ini yang harus didorong sampai betul-betul dilaksanakan,”terangnya.
Edi juga menerangkan bahwa Komisi V DPR RI juga sependapat harus ada jalan khusus yang dibuat oleh perusahaan batubara. Sebab jalan nasional hanya di peruntukkan untuk jalan umum.”Jadi jalani saja keputusan yang sudah kita buat bersama, stop angkutan batubara melintasi jalan nasional. Tegas saja, itu yang kita jalankan,”ungkapnya.
Terkait dengan angkutan, sampai dengan saat ini pemerintah masih memperbolehkan untuk penggunaan jalur sungai, meskipun hal ini juga menurut Edi harus juga dilakukan evaluasi dan tidak mengandalkan jalur sungai karena kondisi debit air yang tidak menentu.”Intinya jalan khusus batubara itu yang harus terealisasi, itu saja,”pungkasnya