KUALA TUNGKAL (SR28) – Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupten Tanjung Jabung Barat, sudah membentuk Forum Rukun Tetangga (FRT) yang berdiri sejak Tahun 2010 lalu di Wilayah Kelurahan Sriwijaya.
Lurah Sriwijaya Zulkifli, menjelaskan mulai terbentuknya Kelurahan Sriwijaya setelah terjadinya pemecahan Kelurahan Tungkal 4 Kota, maka saat itu juga Forum Rukun Tetangga mulai terbentuk.”jelas lurah Senin (12/04/21) saat ditemui ditempat kerja nya.
Lanjut lurah,”Dengan di bentuknya Forum Rukun Tetangga sebagai wadah untuk setiap Rukun Tetangga berkumpul, saling berkomunikasi, berbagi informasi dan membantu, Senin,”Karena selama ini setiap ada permasalahan di lingkungan Rukun Tetangga maka biasanya Rukun Tetangga itu sendiri yang menghadapi permasalahanya, tapi dengan adanya Forum Rukun Tetangga jika terjadi permasalahan maka Rukun Tetangga bisa memecahkanya dengan secara bersama – sama,” ujarnya.
Lebih lajut lurah mengatakan, adanya Forum Rukun Tetangga tersebut bersifat untuk Rukun Tetangga itu sendiri, “Allhamdulillah yang jelasnya Kelurahan Sriwijaya sampai sekarang masih eksis untuk Forum Rukun Tetangganya, seperti ada 2 Orang Ketua Rukun Tetangga Kelurahan Sriwijaya yang meninggal Dunia kita beri bantuan, artinya itulah bentuk kebersamaan dari seluruh anggota Forum Rukun Tetangga,” paparnya.
Dirinya berharap Pemerintah Daerah membentuk Forum Rukun Tetangga Kabupaten (FRTK), agar apa – apa yang di usulkan dan di keluhkan Ketua Rukun Tetangga bisa di dengar dan di realisasikan Pemerintah Daerah.
“Itulah tujuan Kelurahan membentuk Forum Rukun Tetangga saat ini Forum Rukun Tetangga di Kelurahan Sriwijaya, Alhamdulillah sampai sekarang masih terus berjalan,” pungkasnya. (Sabri)