BATANGHARI (SR28) – Gubernur Jambi Al Haris melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Samsat Batanghari, Senin (11/10/2021).
Dalam pengarahannya, ia menegaskan kepada seluruh pegawai di Samsat Kabupaten Batanghari untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli).
Ia menegaskan, sebagai pelayan masyarakat sudah merupakan kewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik.
“Kita adalah pelayan masyarakat. Sebagai pelayan masyarakat sudah kewajiban kita untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Kedua yang mau saya tegaskan jangan ada pungutan liar. Misalnya dengan memberikan tekanan kepada masyarakat, jika ingin cepat harus mengeluarkan uang sekian, jangan lah. Jangan menambah kesulitan masyarakat, apalagi saat ini sedang covid dimana banyak sekali masyarakat kita yang sedang kesulitan.
Tugas kita paling tidak, kita tidak membuat dan menambah kesulitan mereka,dengan memberikan pelayanan terbaik kita, kecuali tugas kita, kita harapkan hal ini dapat membantu masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, saat ini pemerintah sedang berusaha memperbaiki stigma dan paradigma masyarakat terhadapa sektor pelayanan masyarakat.
“Saat ini kita harus mengubah stigma dan paradigma masyarakat terhadap seluruh pelayanan publik karena kita banyak yang mengawasi. Jadi hati-hati dan tetap beri pelayanan terbaik bagi masyarakat, saya minta kita kompak bersama, karena sistem tidak akan dapat berjalan tanpa kekompakan,” jelasnya. (Ags)