JAMBI (SR28) – Pada Selasa, 11 Juni 2024, Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, secara resmi meluncurkan implementasi sertifikat elektronik di empat kantor layanan pertanahan daerah di Provinsi Jambi. Acara peluncuran berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi dan dihadiri oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono, serta pejabat terkait dan tamu undangan lainnya.
Kantor Pertanahan yang Terlibat
Empat kantor pertanahan yang memulai implementasi sertifikat elektronik ini adalah:
- Kantor Pertanahan Kota Jambi
- Kantor Pertanahan Kabupaten Bungo
- Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh
- Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi
Tujuan dan Manfaat Sertifikat Elektronik
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menekankan bahwa reforma agraria di Provinsi Jambi terus berupaya melakukan perbaikan dan inovasi, salah satunya melalui implementasi sertifikat elektronik. “Adanya layanan sertifikat elektronik dapat mempercepat akses bagi warga untuk mengurus sertifikat tanah mereka,” ujar Gubernur Al Haris.
Ia juga menambahkan bahwa layanan ini bertujuan untuk menghindari praktik calo dan mafia tanah yang sering memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi dengan melakukan pengadaan atau pemalsuan sertifikat. “Mudah-mudahan prosesnya semakin baik dan berkualitas, sehingga lebih banyak masyarakat yang mendaftar tanah mereka secara elektronik,” tambahnya.
Harapan untuk Pengembangan Layanan
Gubernur Al Haris berharap bahwa layanan sertifikat elektronik ini dapat segera dikembangkan ke seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. “Mari kita percepat proses layanan sertifikat elektronik ini, tidak hanya di empat kabupaten dan kota ini, tetapi juga di daerah lainnya, sehingga dapat diimplementasikan di 11 daerah di Provinsi Jambi,” pungkasnya.
Langkah Menuju Pelayanan yang Lebih Baik
Peluncuran sertifikat elektronik ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan pertanahan di Provinsi Jambi. Dengan layanan ini, diharapkan masyarakat dapat mengurus sertifikat tanah mereka dengan lebih mudah, cepat, dan aman, mengurangi risiko penipuan dan birokrasi yang berbelit.
Acara peluncuran ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik bagi warganya. Implementasi sertifikat elektronik di empat kantor pertanahan ini diharapkan menjadi awal yang baik menuju digitalisasi penuh layanan pertanahan di seluruh provinsi. (ags)