JAMBI (SR28) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH, menekankan pentingnya tanggung jawab pengusaha atas insiden tongkang angkutan batubara yang menabrak Fender (Tiang Pancang Baja) Jembatan Batanghari I. Dalam rapat evaluasi operasional lalu lintas angkutan batubara melalui sungai yang berlangsung pada Selasa, 14 Mei 2024, di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa insiden ini perlu ditanggapi serius dan pengusaha terkait harus memperbaiki kerusakan yang terjadi.
Ada kejadian yang cukup serius yaitu insiden tongkang ataupun angkutan sungai kita yang menabrak Fender jembatan kita (Jembatan Batanghari I) beberapa hari yang lalu. Tentu saya menanggapi serius hal ini dengan mengumpulkan pengusaha tambang batubara untuk punya rasa tanggung jawab kalau memang tongkang mereka yang menabrak tersebut dengan memperbaiki yang rusak,” ujar Gubernur Al Haris.
Insiden tersebut mengakibatkan kerusakan pada beberapa titik Fender jembatan, termasuk pada Pilar 4, Pilar 5, dan hilangnya satu Fender pada Pilar 6. Gubernur Al Haris menginstruksikan kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jambi untuk melengkapi rambu-rambu lalu lintas sungai dan meningkatkan pengamanan serta pengawasan guna mencegah insiden serupa di masa mendatang.
“Maka dari itu kita tidak ingin ada insiden didarat yang luar biasa juga banyaknya terutama kecelakaan yang menyebabkan kematian sehingga kita mencoba jalur sungai yang mana sejauh ini berjalan dengan baik sebetulnya, hanya saja ada insiden-insiden yang menyebabkan kerusakan jembatan,” lanjut Gubernur Al Haris.
Selain itu, Gubernur Al Haris juga mendorong percepatan pembangunan jalan batubara sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi kecelakaan di darat dan menjaga kelancaran lalu lintas sungai. Pemerintah Provinsi Jambi berupaya untuk meningkatkan sistem yang ada agar lalu lintas batubara melalui sungai dapat berjalan dengan lebih aman dan tertib.
“Tentu hari ini kita fokus membahas semuanya agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. Dan juga kita meminta BPJN untuk menghitung biaya yang dibutuhkan untuk merenovasi jembatan itu, dimana nanti dia yang akan membayar perbaikan sampai keadaan jembatan normal seperti biasa,” pungkas Gubernur Al Haris.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Ibnu Kurniawan, menyampaikan bahwa perhitungan biaya untuk renovasi jembatan sedang dilakukan dan pengusaha yang bertanggung jawab atas insiden tersebut akan diminta untuk menanggung biaya perbaikan sampai jembatan kembali normal.
Langkah-langkah ini diambil sebagai upaya menjaga keamanan dan infrastruktur penting seperti Jembatan Batanghari I, serta memastikan bahwa operasi angkutan batubara tidak merugikan fasilitas umum dan keselamatan masyarakat. (ags)