KOTA JAMBI (SR28)– Gubernur Al Haris menghadiri Rapat Paripurna DPRD provinsi Jambi, untuk penekenan Nota kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD dengan Gubernur,.
Kesepakatan bersama itu terhadap Rancangan KUPA PPAS Perubahan APBD provinsi Jambi 2021 dan Penyampaian Tanggapan serta jawaban Fraksi-fraksi atas pendapat Gubernur, terhadap 3 Ranperda inisiatif dan Pembentukan Pansus di kantor DPRD provinsi Jambi, Sabtu (18/9/2021).
Gubernur Haris menyatakan, Kami sangat menyadari kinerja APBD, memerlukan perhatian kita semua, serta harus diselesaikan dengan tepat waktu, tepat sasaran dan berhasil, terutama dalam rangka pemulihan ekonomi di daerah serta penanganan dampak Covid-19.
Ditambahkan Gubetnur, menyikapi laporan Badan Anggaran dan keputusan DPRD Provinsi Jambi, tentunya akan menjadi landasan perubahan APBD di tahun 2021 selanjutnya dapat menjadi acuan untuk menentukan langkah-langkah strategis kedepannya, dalam percepatan penanganan dampak Covid-19.
“Kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkup pemerintah provinsi Jambi, untuk menyusun langkah strategis dalam menyelesaikan program kegiatan di tahun 2021”, imbau Gubernur Al Haris.