Gubernur Jambi Apresiasi Kontribusi Pengurus KORPRI dalam Pengukuhan Dewan Pengurus dan LKBH KORPRI Provinsi Jambi 2024-2029

  • Bagikan
Dalam acara tersebut, Dr. H. Sudirman, SH., MH, resmi dilantik sebagai Ketua Umum Pengurus KORPRI Provinsi Jambi. Sementara itu, M. Ali Zaini, SH, dilantik sebagai Ketua LKBH KORPRI Provinsi Jambi.

JAMBI (SR28) – 11 Juni 2024 Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH, menyatakan apresiasinya terhadap kontribusi luar biasa yang diberikan oleh Pengurus KORPRI di bawah kepemimpinan Ketua Dr. H. Sudirman, SH., MH. Pujian ini disampaikan dalam acara Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI dan Pengurus LKBH KORPRI Provinsi Jambi Masa Bakti 2024-2029 serta Penyerahan Bantuan Uang Duka kepada anggota KORPRI, yang diadakan di Ballroom Yoesoef Singedekane Gedung Mahligai Bank 9 Jambi.

Dalam acara tersebut, Dr. H. Sudirman, SH., MH, resmi dilantik sebagai Ketua Umum Pengurus KORPRI Provinsi Jambi. Sementara itu, M. Ali Zaini, SH, dilantik sebagai Ketua LKBH KORPRI Provinsi Jambi. Gubernur Al Haris mengungkapkan harapannya agar KORPRI bisa terus menjadi wadah yang profesional dalam menaungi dan melindungi para anggotanya, termasuk memberikan bantuan hukum saat diperlukan.

“KORPRI ini luar biasa kontribusinya melalui program-program yang bermanfaat bagi anggotanya, seperti santunan kemalangan dan bantuan lainnya. Saya juga berharap LKBH KORPRI dapat memberikan bantuan hukum yang optimal di lapangan. Ke depan, kita berharap KORPRI dapat menjadi organisasi yang lebih profesional dalam melindungi anggotanya,” ujar Gubernur Al Haris.

Selain itu, Gubernur Al Haris menyampaikan ucapan selamat kepada Pengurus KORPRI dan LKBH KORPRI Provinsi Jambi yang baru saja dilantik. Beliau menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi dalam menjalankan program kerja organisasi ke depannya, serta mengingatkan bahwa keberhasilan sebuah organisasi sangat tergantung pada kinerja pengurus serta dukungan semua pihak terkait.

“Selamat saya sampaikan kepada Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Provinsi Jambi dan Pengurus Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) KORPRI Provinsi Jambi masa jabatan 2024-2029 yang dikukuhkan pada hari ini. Selamat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, untuk memajukan organisasi serta mensejahterakan anggota dan masyarakat. Keberhasilan sebuah organisasi tidak terlepas dari kinerja pengurus serta dukungan semua pihak terkait,” kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris berharap agar keberadaan KORPRI dapat dirasakan manfaatnya oleh para anggota dan masyarakat luas. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan kesejahteraan ASN, yang nantinya akan berdampak pada tata kelola pemerintahan dan kemajuan daerah.

Lebih lanjut, Gubernur Al Haris juga menyoroti pentingnya peran LKBH KORPRI dalam memberikan perlindungan hukum maksimal bagi ASN. Ia berharap pengurus LKBH KORPRI yang baru dikukuhkan dapat bekerja dengan optimal dalam memberikan perlindungan hukum bagi ASN, baik dalam perkara pidana, perdata, administrasi, maupun masalah keluarga.

“Saya berharap pengurus LKBH KORPRI Provinsi Jambi yang telah dikukuhkan dapat bekerja dengan optimal dalam rangka memberikan dan memperkuat perlindungan hukum yang maksimal bagi ASN, memastikan ASN mendapatkan perlindungan hukum yang mereka butuhkan,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Gubernur Al Haris juga menyerahkan Bantuan Uang Duka sebesar 42 juta rupiah kepada beberapa anggota KORPRI yang mengalami kemalangan. Penerima bantuan ini antara lain adalah Junaidi Ibrahim, SP., Winhar, Sufriati, S.Pd., Hendriadi, ST., Yusdianto, Erfandes, S.Pt., Marintang Gurning, Zainudin, Emillya, S.Pd., dan I Wayan Suamba.

Gubernur Al Haris menutup acara dengan harapan agar keluarga besar KORPRI Provinsi Jambi selalu mendukung kebijakan pemerintah, menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak, serta meningkatkan profesionalisme, kapasitas, dan kapabilitas dalam memberikan pelayanan berkualitas demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah.

“Saya berpesan agar keluarga besar KORPRI Provinsi Jambi selalu tegak lurus mendukung berbagai kebijakan pemerintah dan tetap menjaga netralitas dalam PILKADA Serentak. ASN selaku anggota KORPRI memegang peranan sentral dalam menjalankan fungsi pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat bangsa. Saya berharap seluruh ASN Provinsi Jambi dapat meningkatkan profesionalisme, kapasitas, dan kapabilitasnya sebagai kunci dalam memberikan pelayanan yang berkualitas, yang bermuara pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah,” tutup Gubernur Al Haris.

Sebelumnya, Ketua IV Koordinator Bidang Kesejahteraan, Perumahan, dan Usaha, Dr. H. Marullah Matali, Le., M.Ag, juga mengucapkan selamat atas pelantikan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jambi dan LKBH KORPRI Provinsi Jambi. Ia yakin bahwa inisiatif dan terobosan-terobosan yang dilakukan KORPRI akan terus menyejahterakan anggotanya di Provinsi Jambi.

Dengan berbagai program kerja yang telah direncanakan, KORPRI Provinsi Jambi diharapkan dapat terus memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan anggota dan kemajuan daerah. (ags)

  • Bagikan